Pelajari Penjaminan Mutu, Staf Seskoad Kunjungi SPM Unpad

Rilis: Wati Sukmawati

seskoad
Suasana kunjungan terbatas perwakilan Bidang Penjamin Mutu Pendidikan Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) ke Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Padjadjaran, Selasa (23/2).*

[unpad.ac.id] Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Padjadjaran menerima kunjungan studi banding dari Bidang Penjamin Mutu Pendidikan Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad), Selasa (23/2).

Rombongan yang dibatasi sejumlah 3 orang ini terdiri dari  Kepala Bidang Penjamin Mutu Pendidikan Seskoad Kolonel Kav. Sahid Sahabuddin, S.H., M.Si., Perwira Pembantu Muda Administrasi Kerjasama Pendidikan Mayor Inf. Renaldi, dan Staf Humas Seskoad. Rombongan diterima oleh Kepala SPM Unpad, Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si.,  beserta staf di ruang rapat SPM, Gedung Rektorat, Lt. 4, Kampus Jatinangor.

Kepala Bidang Penjamin Mutu Pendidikan Seskoad Kolonel Kav. Sahid Sahabuddin, S.H., M.Si.,  dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangan rombongan ke SPM Unpad berkenaan dengan terbentuknya organisasi baru di Seskoad  di bidang penjamin mutu yang baru berjalan enam bulan.

“Kedatangan kami bermaksud ingin belajar dan berbagi ilmu dengan SPM Unpad terutama ingin mendapatkan bagaimana gambaran dan masukan tentang bidang penjaminan mutu pendidikan, prosedur kerja  Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Unpad, serta ingin mengenal lebih jauh tentang  instrumen, kebijakan dan proses penyusunan standar yang digunakan, sebagai bahan perbandingan dan acuan dalam rangka standardisasi 10 komponen pendidikan di Seskoad”, ujar Sahid.

Sementara itu Kepala SPM Unpad, Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari, Elita, M.Si . menyambut hangat kunjungan tersebut.

Funny mengatakan, jika ingin bermutu banyak hal yang perlu dilakukan. Bukan fisiknya saja tapi bagaimana suasana batinnya.

Proses pendidikan juga harus mengacu pada  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permendikbud No. 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi dan  Permendikbud No. 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS.

Peningkatan mutu perlu dilakukan bertahap dan  berkelanjutan (Continious Quality Improvement). Hal inilah yang diimplementasikan oleh Unpad .

Funny menjelaskan bahwa untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi  dilakukan secara sistemik, sistematis, dan berkelanjutan serta komprehensif yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, upaya menjamin mutu akan menjadi budaya dalam berbagai kegiatan akademik maupun non akademik.

Unpad saat ini merupakan satu-satunya PTN BH yang tidak memiliki Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat Fakultas. Hal ini sejalan dengan komitmen Unpad bahwa penjaminan mutu tidak hanya bergantung pada UPM akan tetapi melekat pada  setiap orang. Semua lini bergerak bersama untuk terus mengawal mutu dan melakukan budaya mutu dalam menjawab tantangan dan kebutuhan stakeholder.

Dikatakan Funny, penjaminan mutu ibarat membuat baju, tidak bisa seragam tergantung ukuran bajunya , bisa tepat atau tidak tergantung kebutuhannya, tidak bisa sama namun bisa diatur tergantung jenjangnya.

“Apa yang sudah dilakukan di Unpad belum tentu cocok diterapkan di Seskoad karena karakteristik yang berbeda,” ujar Funny.

Penjaminan mutu bukan sekedar controlling akan tetapi  lebih kearah pengawasan yang dilakukan melalui lima langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Dikti. Lima langkah utama inilah yang dilakukan oleh SPMI Unpad.

Lebih lanjut Funny mengungkapkan bahwa kebijakan SPMI Unpad dijabarkan ke dalam 36 standar induk yang memuat standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan standar muatan lokal yang ditetapkan oleh Unpad.

Kebijakan standar SPMI Unpad ini mencakup empat bidang, yakni kebijakan standar pembelajaran, kebijakan penelitian, kebijakan pengabdian kepada masyarakat, dan kebijakan manajemen dan layanan yang digunakan sebagai bahan rujukan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di lingkungan Unpad.

Di masa pandemi ini, kegiatan SPMI di Unpad terus dilakukan baik secara daring maupun luring. Dalam proses pengawasannya SPM mengganti bahasa “mengaudit” dengan  kata “mendampingi” . Dengan demikian, diharapkan ada kesadaran ingin didampingi yang melibatkan para asesor internal dan auditor dari tenaga kependidikan. (art)*

Share this: