Program Kampus Merdeka Dukung Penyiapan SDM Unggul

[unpad.ac.id] Sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia unggul Indonesia, program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI hadir untuk diimplementasikan di perguruan tinggi Indonesia. Universitas Padjadjaran telah berkomitmen untuk menerapkan program tersebut.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan bahwa saat ini tantangan dunia pekerjaan, tantangan keilmuan, dan tantangan dunia industri telah berubah. Tantangan utama adalah menghadapi era megatrend 2045.

“Kelihatannya apabila kita melakukan proses pendidikan masih dengan metode yang selama ini kita lakukan, dengan konvensional, maka kita akan tertinggal dalam menyongsong era yang akan kita hadapi dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Prof. Arief saat menjadi pembicara kunci dalam Unpad Kampus Merdeka Webinar Series yang digelar di Halaman Gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Kamis (4/3).

Prof. Arief mengatakan, sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi yang ada di Indonesia, secara umum perguruan tinggi  harus bisa menciptakan generasi manusia unggul di tahun 2045.

Perguruan tinggi pun harus bisa menciptakan suatu lulusan yang dapat berkompetisi dan dapat menghasilkan dunia pekerjaan yang dapat memberikan kemaslahatan pada masyarakat.

“Untuk itulah Kampus Merdeka didesain dan dilaksanakan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,”  ujar Prof. Arief

Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Prof. Arief menjelaskan, Program Kampus Merdeka memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, merdeka dari birokratisasi dan birokrasi yang berbelit, serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang disukai.

Salah satu hal yang menjadi fokus pada program ini adalah mengenai hak belajar tiga semester di luar program studi. Tujuannya adalah memberikan kompetensi tambahan kepada mahasiswa.

“Perguruan tinggi wajib memberikan hak, dan hak ini secara sukarela. Jadi artinya sukarela, mahasiswa dapat mengambil atau tidak,” ujarnya.

Sistem Kredit Semester (SKS) pun sifatnya menjadi jam kegiatan, bukan sebagai jam belajar. Dijelaskan Prof Arief, mahasiswa dapat mengambil lebih jumlah SKS dari yang sudah ditentukan, dapat menyubstitusi mata kuliah yang bukan bersifat wajib dalam bidang ilmunya, serta  dapat belajar di luar kampus.

“Ketiga ini diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih apa yang dia inginkan sehingga mahasiswa dapat melakukan penajaman ilmu atau penguatan kompetensinya di tempat yang memang sangat berkompeten untuk memberikan hal tersebut,” ujar Prof. Arief.

Akan ada delapan kegiatan di program ini. Dalam waktu dekat kegiatan yang dapat dilakukan yaitu pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, studi proyek/independen, dan penelitian/riset.

Selanjutnya, kegiatan yang akan dilakukan adalah asistensi mengajar pada satuan pendidikan, proyek kemanusiaan, kegiatan kewirausahaan, dan membangun desa/KKN tematik.

Menurut Prof. Arief, sinergi dan kolaborasi kuat perguruan tinggi dengan dunia kerja, usaha, dan industri akan mencipatakan learning experience luar biasa bagi mahasiswa.

Lebih lanjut Prof. Arief mengungkapkan, sebelumnya Unpad telah melaksanakan soft launch program ini bersama-sama dengan sejumlah PTN BH lain. Salah satu kegiatan yang telah dilakukan adalah terkait pertukaran mahasiswa.

Ia pun mengapresiasi adanya bantuan dari Ikatan Alumni dalam mendukung program Kampus Merdeka di Unpad.

“Mudah-mudahan ini juga dapat dirasakan manfaatnya untuk mahasiswa kita demi menyongsong perbaikan generasi-generasi unggul pada 2045 nanti,” harapnya.(arm)*

Share this: