ahli hukum laut
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono membuka secara resmi
ahli hukum laut
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono membuka secara resmi membuka acara “Webinar Hukum Laut Rebound: Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan Urgensi Regenerasi Ahli Hukum Laut” yang digelar secara virtual, Selasa (27/7).*

[unpad.ac.id] Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Sakti Trenggono mendorong pentingnya regenerasi ahli hukum laut di Indonesia. Menurutnya, mencetak ahli hukum laut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga perlu adanya keikutsertaan akademisi.

Demikian disampaikan Trenggono saat membuka acara “Webinar Hukum Laut Rebound: Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan Urgensi Regenerasi Ahli Hukum Laut” yang digelar secara virtual, Selasa (27/7). Acara ini terselenggara atas kerja sama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Trenggono menjelaskan, para ahli hukum laut diperlukan salah satunya untuk menjaga agar berbagai program strategis yang dijalankan KKP tidak melanggar hukum dan perundang-undangan. Satu di antara kebijakan KKP yang tengah digulirkan adalah pengembangan model pengelolaan perikanan melalui penangkapan terukur dan budidaya terukur.

Sementara itu, mantan Menteri Eksplorasi Kelautan 1999-2001 Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, regenerasi ahli hukum laut diperlukan agar hukum laut Indonesia bisa diperkaya dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Regenerasi adalah sangat penting,” kata Sarwono.

Sampai saat ini, minat untuk mendalami hukum laut dinilai masih kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan masa depan. Beberapa alasannya adalah adanya kesan bahwa jenjang karier ahli hukum laut dipersepsikan sebatas di lingkup pemerintahan saja.

Alasan lainnya adalah ada beban yang dihadapi oleh ahli hukum laut, yaitu dituntut mempunyai basis pengetahuan yang luas dan multidisiplin.

Padahal ke depan, lanjut Sarwono, perjuangan mewujudkan kedaulatan perairan dipandang makin kompleks. Permasalahan iklim, sosial, ekonomi, dan kemajuan ilmu pengetahuan merupakan beberapa tantangan dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut.

Menghadapi tantangan tersebut, diperlukan adanya kesepakatan baru yang terkelola dengan baik dan komprehensif. Di sini para ahli hukum laut memainkan peran penting dalam menjamin kesepakatan tersebut.

Menurut Sarwono, dewasa ini beragam perjanjian tentang pengelolaan sumber daya alam masih terkesan condong ke manajemen terestrial atau berhubungan dengan daratan. Sementara yang bertema kelautan masih sporadis dan belum terjalin dengan baik.

Webinar ini juga menghadirkan pembicara lainnya, yaitu Guru Besar bidang Hukum Laut FH Unpad Prof. Dr. Etty R. Agoes, LLM, Dubes RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad Dr.sc.agr. Yudi Nurul Ihsan, M.Si., serta CEO Azura Indonesia Nadea Nabilla. Webinar ini diisi dengan sambutan dari Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti.*

Share this: