Unpad Gelar TKDA untuk Sertifikasi Dosen, Simak Ketentuannya

UKT
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran i. (Foto: Dok. Humas Unpad)*

[unpad.ac.id] Universitas Padjadjaran melalui Pusat Inovasi Psikologi Fakultas Psikologi menjadi salah satu lembaga yang menggelar Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) untuk kebutuhan sertifikasi dosen di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek RI.

Dekan Fakultas Psikologi Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan, MOP, PhD, mengatakan, Unpad menjadi salah satu penyelenggara TKDA selain Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi). TKDA yang diselenggarakan Unpad bisa diikuti oleh peserta secara nasional.

TKDA merupakan tes untuk mengukur kemampuan kognitif seorang dosen untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktivitas di pendidikan tinggi. Dekan yang akrab disapa Rosi ini menuturkan, TKDA di Unpad dikembangkan oleh Pusat Studi Psikometri Fapsi Unpad dan telah diakui Kemendikbudristek untuk digunakan dalam proses sertifikasi dosen di Indonesia.

“Alat ukurnya dikembangkan oleh Pusdi Psikometri, penyelenggaranya adalah Pusat Inovasi Psikologi Unpad,” ujar Rosi.

Penyelenggaraan TKDA yang digelar Pusat Inovasi Psikologi Unpad dilakukan secara daring dari tempat masing-masing peserta. Pendaftaran TKDA dibagi ke dalam empat gelombang mulai Rabu (1/9).

Gelombang I dibuka mulai 1 September pukul 10.00 WIB sampai 10 September pukul 18.00 WIB. Gelombang II dibuka mulai 1 September (10.00 WIB) hingga 12 September (18.00 WIB). Gelombang III dibuka mulai 1 September (10.00 WIB) hingga 17 September (18.00 WIB), serta gelombang IV pada 1 September (10.00 WIB) hingga 24 September (18.00 WIB).

Adapun pelaksanaan TKDA gelombang I pada 13 September, gelombang II pada 15 September, gelombang III pada 20 September, dan gelombang IV pada 27 September.

“Sehari ada dua sesi (ujian). Per sesi ada kuotanya, sekitar 100 peserta,” kata Rosie.

Prosedur Pendaftaran

Adapun prosedur pendaftar TKDA di Unpad adalah sebagai berikut:

A. Pembuatan Akun Peserta TKDA

  • Mengakses https://pip.unpad.ac.id/
  • Pada bagian kanan atas silahkan pilih menu “Login/Daftar”.
  • Silakan klik “Daftar Sekarang”.
  • Anda akan disajikan menu pengisian data diri : silahkan diisi dengan data yang tepat. Mohon dipastikan data yang Anda sudah sesuai dengan diri Anda karena data tersebut yang akan dicantumkan pada sertifikat.
  • Jika sudah diisi dan dipastikan data Anda benar, silahkan klik “Daftar”.
  • Anda akan mendapatkan email yang berisi link untuk memverifikasi akun Anda di email yang telah Anda daftarkan dalam data diri. Silakan buka email tersebut dan lakukan proses verifikasi dengan mengeklik link yang dikirimkan. Tautan verifikasi yang diterima akan nonaktif setelah 3 jam, untuk itu pastikan Anda langsung melakukan verifikasi akun. Jika Anda belum menerima email verifikasi selama lebih dari 12 jam setelah Anda melakukan pembuatan akun silahkan hubungi helpdesk PIP Unpad.
  • Jika sudah melakukan verifikasi maka proses pembuatan akun sudah selesai dan Anda bisa mulai mendaftarkan diri untuk mengikuti TKDA di Universitas Padjadjaran.

B. Pendaftaran TKDA

  • Mengakses https://pip.unpad.ac.id/
  • Pada bagian kanan atas silahkan pilih menu “Login/Daftar”.
  • Masukkan email dan password yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
  • Pada bagian “Member Area”, silahkan pilih Tes Kemampuan Akademik.
  • Persiapkan dokumen softcopy (file) berupa scan KTP dan Pas Foto dalam format JPEG berukuran maksimal 2MB.
  • Mengisi data Anda yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran termasuk mengupload scan KTP dan Pas Foto.
  • Pada bagian TUJUAN TES, silahkan pilih “Umum”.
  • Pada “DATA INFORMASI TAMBAHAN”, di bagian Ket. Tujuan Test. Silahkan dituliskan NIDN/NIP (nomor induk kepegawaian) atau NIK (nomor induk karyawan)/Sertifikasi Dosen (contoh: 111111/222222/Sertifikasi Dosen).
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk dan tagihan Anda, kemudian lakukan konfirmasi pembayaran maksimal 1 (satu) hari setelah melakukan pendaftaran. Anda WAJIB melakukan konfirmasi pembayaran agar dapat dilanjutkan pada proses berikutnya.

 Proses konfirmasi pembayaran, dilakukan dengan cara:

  • Mengakses https://pip.unpad.ac.id/
  • Pada bagian kanan atas silahkan pilih menu “Login/Daftar”.
  • Masukkan email dan password yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
  • Masuk ke “Member Area”.
  • Pilih “Status Pendaftaran”.
  • Pilih “Konfirmasi Pembayaran”.
  • Silakan untuk diisi data-data yang dibutuhkan (Pada bagian upload Informed Consent, silahkan upload ulang bukti pembayaran Anda).
  • Jika sudah melakukan konfirmasi pembayaran dan status peserta Anda berubah menjadi “Menunggu Verifikasi”.Anda dapat menunggu verifikasi dari kami hingga 2 (dua) hari kerja terhitung sejak konfirmasi pembayaran dikirim pada kami.
  • Peserta hanya dapat mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih pada saat pendaftaran dan tidak diperkenankan untuk melakukan perubahan jadwal (reschedule).
  • Peserta yang sudah melakukan pembayaran, tidak dapat menarik biayanya dengan alasan apapun.
  • Pendaftaran akan ditutup 3 (tiga) hari sebelum tanggal tes dilaksanakan.
  • Sertifikat akan dikirimkan melalui email 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan TKDA.

Ketentuan dan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran TKDA, silakan akses tautan https://bit.ly/TKDAUnpad.*

Share this: