
[Kanal Media Unpad] Banyaknya jumlah anak dan individu berkebutuhan khusus tidak sebanding dengan cakupan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diterima oleh kelompok tersebut. Padahal, anak dan individu berkebutuhan khusus berisiko tinggi memiliki kesehatan gigi yang buruk.
“Masalah kesehatan gigi dan mulut pada anak dan Individu berkebutuhan khusus sering dikaitkan dengan kemampuan mental dan fisik, dan menempatkan mereka pada risiko tinggi untuk kesehatan gigi yang buruk,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Eriska Riyanti, drg., Sp.KGA, Subsp. AIBK(K), saat membacakan orasi ilmiah berjudul “Perawatan Gigi Pasien Anak Berkebutuhan Khusus, Realitas Kini dan Tantangan Masa Depan”.
Orasi ilmiah tersebut dibacakan dalam rangka penerimaan Jabatan Guru Besar bidang Ilmu Kedokteran Gigi Anak pada Fakultas Kedokteran Gigi Anak pada upacara pengukuhan yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa (29/3/2022).
Menurut Prof. Eriska, pada Sekolah Luar Biasa (SLB) acapkali tidak terdapat program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS). Biasanya, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada anak-anak di SLB dilakukan bila ada kegiatan pengabdian masyarakat dari instansi kesehatan dan pendidikan, serta penyuluhan yang dilakukan oleh mahasiswa kedokteran gigi atau akademi kesehatan gigi.
“Sehingga tidak ada program pemeriksaan dan pencegahan serta pengobatan yang berkesinambungan,” imbuhnya.
Prof. Eriska menjelaskan, penyebab permasalahan kesehatan gigi dan mulut anak berkebutuhan khusus dapat dikaitkan dengan infeksi mulut yang sering terjadi dan penyakit periodontal, kelainan lahir kraniofasial, dan kelainan email. Selain itu juga bisa diakibatkan karena obat-obatan tertentu, diet khusus, dan kesulitan dalam mempertahankan kebersihan sehari-hari.
“Beberapa masalah di rongga mulut yang sering didapatkan pada anak dan individu berkebutuhan khusus adalah penumpukan kalkulus yang menyebabkan gingivitis dan periodontitis, hipoplasia email, karies, malas membersihkan mulut, gigi berjejal, maloklusi, anomali gigi, bruxism, dan keausan permukaan gigi, serta trauma dentoalveolar,” kata Prof. Eriska.
Lebih lanjut Prof. Eriska mengungkapkan, kendala yang sering ditemukan pada saat merawat anak dan individu berkebutuhan khusus sangat bervariasi, seperti keterbatasan akses untuk datang ke dokter gigi yang bersedia memberikan pelayanan, akses ke dokter gigi yang ahli dan berpengalaman, sulitnya penanganan tingkah laku, dan masalah transportasi.
“Oleh karena tidak terpenuhinya kebutuhan perawatan gigi di rumah maka koordinasi dengan pusat-pusat layanan harus tercipta dengan baik,” ujar Prof. Eriska.
Masalah lainnya, yaitu dibutuhkannya biaya yang lebih tinggi untuk memberikan pelayanan gigi dan mulut bagi anak dan individu berkebutuhan khusus.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Prof. Eriska mengatakan perlu adanya peran dari sejumlah pihak. Pemerintah sebagai penentu kebijakan sebaiknya dapat mengeluarkan peraturan serta petunjuk teknis bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Institusi pendidikan yang merupakan ujung tombak dihasilkannya tenaga-tenaga kesehatan yang terampil dan berdaya guna serta institusi pelayanan seperti di puskesmas dan rumah sakit yang perlu memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi anak dan individu berkebutuhan khusus. Keterampilan dokter gigi umum dan dokter gigi anak pun perlu terus ditingkatkan.
Orang tua juga perlu diberikan penyuluhan dan pelatihan agar dapat menerapkan cara membersihkan gigi dan mulut yang benar dengan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan. Dengan demikian, anak-anak dapat terhindar dari penyakit gigi dan mulut serta mencegah terjadinya keparahan penyakit gigi dan mulut.
Selain itu, memperbaiki fasilitas kesehatan yang ada di praktik pribadi dan rumah sakit perlu dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan memberikan pelayanan bagi anak dan individu berkebutuhan khusus.
Prof. Eriska juga menilai perlunya pemberian fasilitas jaminan kesehatan melalui asuransi untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi anak dan individu berkebutuhan khusus.(arm)*