Perguruan Tinggi Didorong Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Wafa Patria Umma menjadi pembicara pada acara “Sosialisasi Edukasi Badan Publik dalam Memaksimalkan Akses Informasi” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kamis (24/3/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Wafa Patria Umma menilai lembaga pendidikan tinggi saat ini sudah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

Hal ini terlihat dari hasil monev keterbukaan informasi publik yang menunjukkan peningkatan jumlah perguruan tinggi yang mendapatkan peringkat “Informatif”.

“Kami lihat ada perkembangkan signifikan dalam dunia pendidikan dalam hal keterbukaan informasi publik,” ungkap Wafa dalam acara “Sosialisasi Edukasi Badan Publik dalam Memaksimalkan Akses Informasi” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kamis (24/3/2022).

Wafa menjelaskan, keterbukaan informasi publik saat ini menjadi sebuah keniscayaan di tengah era globalisasi. Hal ini diperkuat dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adanya UU khusus tersebut mendorong setiap badan publik mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi. Tidak terkecuali perguruan tinggi.

Dunia pendidikan saat ini perlu lebih banyak meningkatkan kemudahaan akses informasi. Tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga orang tua dan masyarakat umum. Ini disebabkan, dunia pendidikan telah menjadi bagian dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, di mana pengetahuan menjadi kebutuhan bagi siapa pun.

Untuk itu, lanjut Wafa, dunia pendidikan sebagai badan publik tidak hanya berperan mencerdaskan bangsa, tetapi mulai meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan sistem informasi publiknya.

“Di era digital, tidak hanya Badan Publik, tetapi setiap orang dapat memproduksi informasi. Karena itu, Badan Publik wajib terbuka berikan informasi kepada masyarakat,” kata Wafa.

Wafa juga mengapresiasi capaian Unpad dalam meraih peringkat ketiga PTN kategori “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KI Pusat 2021 lalu.

“Semoga Unpad bisa secara simultan memberikan layanan primanya kepada masyarakat dan terus membuat inovasi sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi,” kata  Wafa.

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi, para manajer, dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, M.AIR., PhD, dan Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN.

Sosialisasi diisi dengan pemaparan mengenai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.*

Share this: