Disetujui TP2GP, Usulan Pahlawan Nasional Prof. Mochtar Kusumaatmadja Tunggu Keputusan Presiden

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti didampingi Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., menerima visitasi dari ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat Muhammad Syarif Bando di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa (19/7/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Usulan pengajuan almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat makin menguat. Sebagai tindak lanjut dari pengusulan tersebut, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan visitasi langsung ke kampus Universitas Padjadjaran.

“Insyaallah tinggal selangkah lagi, 13 tahun penantian Jawa Barat akan dapat tambahan pahlawan nasional,” kata Ketua TP2GP Muhammad Syarif Bando saat memberikan sambutan dalam penerimaan visitasi tim TP2GP di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa (19/7/2022).

Syarif mengatakan, kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja di tingkat dunia sudah tidak perlu diragukan. Perjuangannya dalam mewujudkan legitimasi Indonesia sebagai negara kepulauan melalui UNCLOS 1982 telah menjadikan Indonesia menjadi bangsa besar.

Tidak hanya di nasional, konsep negara kepulauan Prof. Mochtar juga dapat menjadi pedoman bagi negara kepulauan lainnya. Hal ini mendorong Unpad dan Provinsi Jawa Barat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) sepakat untuk mengusulkannya sebagai calon pahlawan nasional asal Jawa Barat pada tahun ini.

Mengenai pengusulan tersebut Syarif mengatakan, semua calon pahlawan nasional yang diusulkan tahun ini masing-masing memiliki kredibilitas. Namun, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja dinilai memiliki keunggulan karena hampir semua prasyarat pemberian gelar pahlawan nasional telah dimiliki.

Ia mencontohkan, salah satu syarat yang ditetapkan adalah bagaimana popularitas tokoh dan tingkat penerimaan tokoh di daerah asalnya. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan TP2GD dan TP2GP, sosok Prof. Mochtar beserta konsep Wawasan Nusantara telah banyak dikenal masyarakat Jawa Barat maupun Indonesia.

“Ini luar biasa, hampir semuanya mengakui sosok Prof. Mochtar. Pengakuan masyarakat biasa, intelektual, sejarawan, hingga militer. Ini sangat sempurna,” kata Syarif.

Untuk memperkuat pengakuan tersebut, TP2GP bersama TP2GD telah melakukan pengkajian dan penggalian sejarah dan fakta autentik yang cukup panjang. Selain itu, pihaknya juga melakukan visitasi untuk melihat secara langsung sejauh mana tokoh tersebut mendapat pengakuan di masyarakat.

Saat ini, nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah digunakan sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad serta nama jalan layang di Kota Bandung. Karena itu, pada visitasi tersebut, TP2GP berkesempatan meninjau langsung Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja serta melihat koleksi buku dan pemikiran Prof. Mochtar.

Kepala Perpustakaan Nasional RI tersebut mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden. Karena itu, ia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Secara legal administrasi dan dokumenter, Insyaallah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional,” pungkas Syarif.

Lewati Kajian Mendalam

Ketua TP2GD yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., menjelaskan, usulan pengajuan sudah dimulai beberapa hari pascawafatnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Usulan didasarkan atas begitu kuatnya desakan masyarakat untuk menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional.

Untuk memperkuat usulan tersebut, Unpad langsung membentuk tim pengusul. Kerja tim ini direspons baik oleh TP2GD. Tim kemudian melakukan riset mendalam selama kurang lebih enam bulan untuk memperkuat dokumen pengajuan gelar pahlawan nasional. Pengumpulan data tidak hanya dilakukan di kampus, Perpustakaan Nasional, tetapi juga di kediaman Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Prof. Reiza menekankan, pengusulan gelar pahlawan ini bukan hanya didasarkan bahwa Prof. Mochtar sebagai Rektor ke-5 Unpad maupun Menteri Kehakiman serta Menteri Luar Neger RI. Namun, atas kontribusi luar biasa dalam memperjuangkan azas negara kepulauan selama 25 tahun dari 1957 hingga 1982.

“Perjuangannya telah menghasilkan penambahan luas wilayah Indonesia tanpa mengeluarkan satu butir pun senjata. Ini yang menjadi landasan kami mengajukan Prof. Mochtar sebagai pahlawan nasional,” kata Prof. Reiza.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mengatakan, Unpad sangat berharap pengusulan Prof. Mochtar untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional dapat tercapai. Karena itu, Rektor mengapresiasi kunjungan TP2GP ke Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja kampus Unpad dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.

“Kami sudah siapkan sebaik mungkin. Semua karya Prof. Mochtar tersimpan baik di perpustakaan dan digunakan tidak hanya untuk mahasiswa dan dosen, tetapi juga untuk peneliti dan masyarakat umum,” kata Rektor.*

Share this: