Tidak Sekadar Sarana Ibadah, Masjid Unpad Didorong Laksanakan Berbagai Kegiatan

Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Universitas Padjadjaran Prof. Yanyan M. Yani, M.AIR., PhD, bersama Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, M.H., CN, berfoto bersama dengan pengelola masjid Unpad di Ruang Serba Guna Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad, Bandung, Selasa (8/7/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran mendorong pengelolaan masjid kampus tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi memiliki semangat dan sinergi yang sama untuk mencapai tujuan universitas. Berbagai kegiatan dapat didorong sebagai upaya menggeliatkan aktivitas masjid.

“Tugas utama DKM menjaga ketertiban, keamanan, dan menyelenggarakan kegiatan,” kata Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Unpad Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, M.H., CN, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengelola Masjid di Lingkungan Unpad di Ruang Serba Guna Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad, Bandung, Selasa (8/7/2022).

Acara tersebut merupakan momentum kepengurusan baru pengelola masjid di lingkungan Unpad. yang terdiri dari Dewan Pengurus, Ketua Harian Masjid Raya Unpad Kampus Jatinangor, serta Ketua Harian Masjid Al-JIhad.

Prof. Isis mengakui dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas di Masjid Unpad terkendala oleh pandemi Covid-19. Untuk, saat ini pihaknya mendorong masjid kampus dapat berjalan dengan berbagai aktivitas. Salah satunya menyiapkan pelaksanaan agenda besar dalam waktu dekat, yaitu perayaan Iduladha, Salat Iduladha, dan penyembelihan hewan kurban.

“Harapan besar kami kepada pengurus masjid di lingkungan Unpad, ada kegiatan yang dikondisikan sesuai perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, para pengurus baru dapat melakukan beberapa koordinasi, seperti menyamakan persepsi pengelolaan masjid kampus PTN Badan Hukum, merancang agenda kegiatan, melakukan sosialisasi kegiatan kepada sivitas akademika, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum, serta memperkuat jejaring dengan organisasi masjid kampus di perguruan tinggi lain.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Masjid Unpad Dr. Hadiyanto A. Rachim, S.Sos., M.I.Kom., mengatakan, penetapan pengurus melalui SK yang diterbitkan Rektor Unpad merupakan wujud bahwa Unpad sangat memperhatikan aktivitas masjid.

“Ini merupakan perhatian, bahwa pengelolaan masjid tidak semata sebagai sarana ibadah. Lebih jauh punya cita-cita sama dan memiliki sinergi sama dengan tujuan Unpad,” kata Hadiyanto.

Ia pun meminta para pengurus untuk merumuskan model pengelolaan masjid yang tidak keluar dari koridor Unpad sebagai PTN Badan Hukum. Inovasi, kreativitas, dan sinergi diperlukan agar masjid Unpad dapat menjadi percontohan pengelolaan masjid di tingkat nasional.

“Kita punya waktu tiga tahun untuk mencari terobosan model pengelolaan apa yang sebaiknya dilakukan agar tidak keluar dari koridor, sehingga kinerja masjid kampus tidak akan kalah dengan lembaga lainnya,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan yang juga Dewan Pembina Masjid Unpad Prof. Yanyan M. Yani, M.AIR., PhD, Anggota Dewan Penasihat Masjid Unpad Prof. Syarif Hidayat, serta sejumlah pengurus Masjid Unpad.*

Share this: