Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran Prof. Ganjar Kurnia memberikan pemaparan mengenai sejarah dan profil Unpad saat menerima kunjungan dari Senat Akademik Universitas Negeri Padang di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Selasa (16/8/2022). (Foto: Arif Maulana)*

[Kanal Media Unpad] Senat Akademik Universitas Padjadjaran menerima kunjungan dari Senat Akademik Universitas Negeri Padang (UNP). Kunjungan diterima secara resmi oleh Ketua Senat Akademik Unpad Prof. Ganjar Kurnia di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Selasa (16/8/2022).

Ketua tim rombongan Senat Akademik UNP Prof. Lufri, M.S., mengatakan, kunjungannya ke Unpad dilakukan dalam rangka menguatkan silaturahmi yang telah terjalin dengan Unpad. Sebagai perguruan tinggi yang baru berstatus PTN Badan Hukum sejak 2021, pihaknya ingin menimba berbagai pengalaman panjang yang sudah dilakukan Unpad sebagai PTN Badan Hukum.

“Pengalaman panjang tersebut pastilah banyak hal-hal yang bisa kita pelajari, baik yang positifnya maupun hambatan-hambatan yang bisa kita atasi,” kata Prof. Lufri.

Secara detail, Senat Akademik UNP ingin berdiskusi mengenai peran Senat Akademik dalam pengelolaan PTN Badan Hukum, di antaranya prosedur memberikan pertimbangan pendirian, penggabungan, dan pembubaran fakultas, departemen, program studi; prosedur pembukaan program studi di luar kampus utama; memberikan pertimbangan terkait peraturan Rektor; hingga program kerja yang telah dilakukan Senat Akademik Unpad.

“Jauh dari itu, yang kami harapkan dapat dari Unpad informasi apa yang kami saksikan. Mudah-mudahan kita bisa belajar banyak apa yang akan kita perlukan untuk kemajuan UNP ke depan,” tutur Prof. Lufri.

Sementara itu Prof. Ganjar mengatakan, dalam pelaksanaannya, Senat Akademik menjalin hubungan kolektif-kolegial dengan jajaran pimpinan universitas. Ketika akan membuat keputusan yang berkaitan dengan senat, maka Senat Akademik akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan universitas.

“Kita diskusikan, kita undang pimpinan yang terkait dengan hal itu, sehingga apa yang kami putuskan tidak mencengangkan universitas,” kata Prof. Ganjar.

Selain itu, diskusi dengan Senat Akademik juga dilakukan apabila pihak universitas akan membuat keputusan. Dengan demikian, keputusan universitas yang dikeluarkan sudah berdasarkan hasil persetujuan dan pertimbangan Senat Akademik.

“Kami berupaya kolektif-kolegial. Sebelum ada keputusan yang dibuat MWA, terutama berkaitan dengan pendidikan, kita berkumpul dulu baru dibawa di sidang MWA. Urusan ngobrol-mengobrol ini sangat penting dibandingkan dengan hal-hal formalitas,” papar Prof. Ganjar.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Ganjar juga menyampaikan sekilas mengenai sejarah dan profil Unpad, serta memaparkan berbagai aktivitas yang telah dilakukan Senat Akademik Unpad. Mulai dari penyusunan policy brief, pembentukan tim gabungan, melakukan persetujuan-persetujuan, hingga melakukan kajian, menyelenggarakan kegiatan ilmiah rutin.

Selain Prof. Ganjar, hadir Sekretaris Senat Akademik Unpad Dr. Yoni Fuadah Syukriani, Ketua Dewan Profesor Prof. Arief Anshory Yusuf, Sekretaris Dewan Profesor Prof. Dr. Arlette Suzy Puspa Pertiwi, serta sejumlah Ketua Komisi Senat Akademik Unpad.*

Share this: