Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Universitas Padjadjaran Prof. Yanyan M. Yani, PhD, bersama Kepala Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi Unpad Syariful Mubarok, PhD, menerima tim Asesor BNSP yang akan melakukan asesmen penuh terhadap LSP Unpad, Jumat (2/12/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Padjadjaran menjalani asesmen penuh (full assesment) oleh Tim Asesor Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Asesmen penuh digelar di Ruang Rapat Bersama Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Jumat (2/12/2022).

Asesmen penuh tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, PhD, Kepala Kantor LSP Unpad Syariful Mubarok, PhD, serta 24 tim asesor LSP Unpad. Sementara dari BNSP hadir ketua Tim Asesor Lisensi Prasetyo dan satu anggota tim asesor.

Dalam sambutannya Prof. Yanyan mengatakan, Inisiasi pendirian LSP Unpad sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020 dengan menetapkan panitia Ad Hoc pendirian LSP Unpad. Panitia ini bertugas menyusun rencana serta tahapan pendirian LSP hingga kemudian ditetapkan secara resmi melalui SK Rektor Unpad mengenai Pendirian LSP Unpad pada 15 Februari 2021.

Tahapan pendirian kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Dewan Pengarah serta Unsur Pelaksana yang terdiri Kepala Kantor, para Manajer dan staf LSP.

Sampai saat ini berbagai proses telah dicapai dan dilalui untuk mengejar LSP Unpad berlisensi BNSP. Tahapan tersebut dimulai dari proses Apresiasi dengan BNSP; penyusunan berbagai dokumen Panduan Mutu, SOP, dan berbagai formulir; penyusunan dan pengajuan verifikasi skema kompetensi dengan penetapan lolos verifikasi seluruh skema kompetensi di Bulan Juni; pelatihan asesor kompetensi; pelaksanaan Uji Dummy Sertifikasi Kompetensi; hingga Penyusunan dokumen untuk pengajuan asesmen penuh.

“Asesmen Penuh ini bagi kami sangat penting sebagai penentuan kelayakan LSP Unpad untuk secara resmi mendapatkan Keputusan Lisensi serta dapat menjalankan tugas sebagai LSP untuk melaksanakan uji kompetensi bagi mahasiswa,” kata Prof. Yanyan.

Sementara Prasetyo menyampaikan, asesmen ini akan menilai dua hal, yaitu: menilai kecukupan sumber daya sudah terpenuhi serta menilai kesesuaian dengan pedoman. “Asesmen ini bertujuan memastikan LSP ini memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam pedoman-pedoman BNSP,” kata Prasetyo.

Prasetyo memastikan, jika dokumen yang diajukan sudah bagus, maka proses untuk mendapatkan lisensi dari BNSP akan lebih cepat. “Harapannya semoga LSP Unpad menjadi LSP yang kompeten,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai profil dan arah pengembangan LSP Unpad oleh Syariful Mubarok serta tanya jawab oleh tim asesor lisensi dengan para asesor LSP Unpad.*

Share this: