Laporan oleh Anggi Kusuma Putri
[Kanal Media Unpad] Sebanyak tiga Guru Besar Universitas Padjadjaran dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik menjalani Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar Unpad sesi 6 yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Kamis (9/3/2023) siang.
Tiga guru besar yang dikukuhkan pada sesi 6 kali ini ialah Prof. Ida Widianingsih, M.A., Ph.D., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Pembangunan Internasional Prof. Dr. R. Nunung Nurwati, M.S., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kesejahteraan Keluarga dan Anak dan Prof. Dr. Didin Muhafidin, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik.

Prof. Ida Widianingsih dengan orasi ilmiah berjudul “Kebijakan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan Pasca Pandemik: dari Transisi menuju Transformasi” menyampaikan bahwa krisis pada pandemi Covid-19 sangat berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut memperkuat alasan perlunya kebijakan pembangunan inklusif yang berkelanjutan.
“Kebijakan pembangunan inklusif dapat menjadi instrumen untuk menjawab tantangan pembangunan yang kompleks dan dinamis,” ujar Prof. Ida
Lebih lanjut Prof. Ida menjelaskan transformasi kebijakan dibutuhkan untuk merespon perubahan-perubahan sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat. Pembangunan berkelanjutan pasca pandemi memerlukan proses integrasi dan kebijakan yang bersifat lintas sektoral.
Selain itu, penguatan kemitraan dan kolaborasi merupakan kunci penting dalam mendukung penyebaran pengetahuan, mobilisasi sumber daya, dan aksi kolektif dalam mencapai tujuan bersama.

Sementara itu, Prof. Nunung Nurwati dengan orasi ilmiah berjudul “Pekerja Anak: Pengingkaran Terhadap Hak Anak” menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada meningkatnya keberadaan pekerja anak di Indonesia.
“Mereka juga berisiko untuk masuk ke dalam situasi kerja yang membahayakan dengan upah yang rendah, sehingga dapat menghambat tumbuh kembang secara optimal,” jelas Prof. Nunung.
Selain itu, berbagai dampak buruk perlu ditanggung oleh pekerja anak-anak, seperti kesehatan yang buruk karena kelelahan akibat jam kerja yang panjang serta kontaminasi senyawa kimia untuk waktu yang lama. Pekerja anak berpotensi kehilangan masa depan mereka dan tidak mampu bersaing secara global karena memiliki kualitas yang rendah.
Lebih lanjut, Prof. Nunung menjelaskan bahwa penanganan permasalahan pekerja anak ini tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan ekonomi saja, tetapi harus mempertimbangkan juga lingkungan yang melingkupi kehidupan mereka. Diperlukan kerja sama antara instansi terkait dan pemerintah untuk memutus generasi pekerja anak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pada anak.

Selanjutnya, Prof. Didin Muhafidin dengan orasi ilmiah berjudul “Kebijakan Tentang Kerjasama Antar Daerah (Amalgamasi) dalam Rangka Efektivitas dan Efisiensi Pelayanan Publik di Indonesia” menjelaskan bahwa kebijakan publik yang unggul dan mampu membawa kemakmuran bagi warganya menjadi salah satu penentu kemajuan suatu negara.
Pada kesempatan ini Prof. Didin menyampaikan beberapa alasan mengapa diperlukan kerja sama antar daerah. Pertama, adanya perbedaan kompetensi antar daerah. Kedua, adanya keterbatasan sumber daya, sarana, dan prasarana atau fasilitas. Ketiga, untuk peningkatan efisiensi yang merujuk kepada teori biaya. Lalu, alasan terakhir adalah upaya memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Prof. Didin juga menjelaskan pelaksanaan kerja sama antar daerah dalam bentuk amalgamasi perlu memperhatikan strategi E, V, R atau Environment, Resources dan Value. Agar implementasi amalgamasi dapat berjalan secara optimal, ketiga faktor tadi perlu berjalan sebagaimana mestinya dan implementator harus memahami segala hambatan yang perlu dihadapi.
“Kuncinya adalah faktor kepemimpinan, yaitu kepemimpinan yang unggul, kepemimpinan yang karismatik, kepemimpinan yang inovatif,” jelas Prof. Didin. (art)*