Kemenkeu Setujui Fasilitas PDF untuk Proyek KPBU RS Unpad

Foto bersama Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI beserta tim KPBU Universitas Padjadjaran saat meninjau lokasi proyek pembangunan RS Unpad di Jatinangor, Sabtu (6/5/2023).*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran berhasil mendapatkan persetujuan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan RI untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Unpad atau RS Unpad skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ini merupakan PDF pertama yang diberikan Kemenkeu kepada PTN Badan Hukum.

Tim KPBU Unpad Dr. Prita Amalia, S.H., M.H., mengatakan, PDF merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk penyiapan proyek KPBU. Dasar hukum PDF telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

“Persetujuan ini diberikan karena Unpad mengajukan dukungan pemerintah untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU, dan pengajuannya dinilai sesuai dan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam PMK 180/ PMK. 08/2020,” kata Prita saat dihubungi Kanal Media Unpad.

Prita menjelaskan, fasilitas PDF ini sangat penting untuk proyek KPBU, khususnya untuk mendapatkan pendampingan penyiapan proyek. Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) memerlukan pendampingan dari beberapa pihak, seperti PT. SMI dan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Dalam hal ini, PIJPK diberikan langsung kepada Rektor PTN Badan Hukum bersangkutan.

Bagi Unpad, lanjut Prita, PDF ini penting untuk memastikan bahwa ikthtiar dalam penyediaan infrastruktur rumah sakit bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapatkan dukungan optimal dari pemangku kepentingan.

Menjadi proyek infrastruktur perguruan tinggi yang pertama dengan skema KPBU, Prita mengatakan, sampai saat ini belum ada proyek rumah sakit KPBU yang berhasil. Karena itu, proyek pembangunan RS Unpad menjadi proyek perdana dengan skema KPBU, khususnya untuk infrastruktur perguruan tinggi dan kesehatan.

Dosen Fakultas Hukum Unpad yang juga Sekretaris Jenderal UNIID tersebut menjelaskan, dalam pengajuan PDF, Unpad berupa maksimal untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti studi pendahuluan, konsultasi publik, hingga studi banding praktik negara pembangunan infrastruktur rumah sakit dengan skema KPBU. Selanjutnya, disampaikan surat permohonan fasilitas PDF kepada Menteri Keuangan RI. 

“Setelah memenuhi dan menjalani proses yang dipersyaratkan maka alhamdulillah pada awal Mei surat persetujuan fasilitas PDF untuk RSPTN Unpad diterbitkan. PDF diajukan langsung oleh Rektor Unpad sebagai PJPK dengan sebelumnya menerima pelimpahan wewenang dari Mendikburistek kepada Rektor Unpad sebagai PJPK untuk Proyek RS Unpad.” paparnya.

Usai mendapatkan persetujuan, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti melakukan pertemuan dengan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI  Brahmantio Isdijoso, Sabtu (6/5/2023). Pertemuan tersebut mendiskusikan beragam hal strategis untuk dapat mengakselerasi proses penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU RS Unpad.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti di ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Sabtu (6/5/2023).*

Selain itu, kata Prita, diharapkan seluruh pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mengakselerasi dan juga mendukung inovasi yang diperlukan guna melancarkan proses KPBU Unpad.

“Tentunya dengan PTN BH ini, perlu ada berbagai inovasi kebijakan, struktur KPBU yang dikaji sehingga dapat mendukung proyek KPBU PTN BH berjalan dengan lancar dan benar2 dapat dijadikan pilot project,” ujarnya.

Sesuai dengan tujuan bahwa PDF diberikan kepada PJPK untuk penyediaan fasilitas pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU, Unpad selanjutnya bersama pendamping PT. SMI akan mempersiapkan tahapan selanjutnya untuk proyek KPBU, di antaranya menyusun kajian prastudi kelayakan sampai dengan terlaksanakanya transaksi, termasuk financial close.

Prita mengatakan, KPBU dapat dijadikan alternatif pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur, khususnya di PTN Badan Hukum. 

“Dengan karakteristik yang dimiliki oleh PTN BH harapannya dapat bekerja sama dengan badan usaha khususnya untuk penyediaan infrastruktur. Unpad mendapatkan kesempatan yang luar biasa untuk KPBU RSPTN ini, semoga selanjutnya juga dapat menemukan pola-pola khusus sebagai PTN BH yang dapat diterapkan oleh PTN BH lainnya,” pungkasnya.*

Share this: