guru besar unpad
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menyerahkan Surat Keputusan Mendikbudristek Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Guru Besar kepada 16 guru besar baru Unpad di Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (5/6/2023). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Guru Besar kepada 16 guru besar baru Unpad di Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (5/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rektor mengatakan bahwa kiprah para guru besar sangat Unpad nantikan. Guru besar diharapkan dapat mengembangkan gagasan untuk melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang dapat menjadi karya yang dinikmati masyarakat.

“Profesor diharapkan untuk terus mengakumulasikan semua gagasan akademik menjadi suatu kegiatan tercermin dari perilaku intelektual,” kata Rektor.

Selain itu, Rektor juga mengingatkan para guru besar untuk terus dapat membagi ilmu dan pengalaman akademiknya kepada mahasiswa sebagai bagian dari pengamalan ilmu dan kompetensi masing-masing. Lulusan Unpad pun diharapkan memiliki kompetensi dan karakter yang baik hasil dari didikan dan binaan para guru besar.

“Kontribusi guru besar di dalam pendidikan itu bagian dari pengamalan ilmu pengetahuan, bagian dari sharing pengalaman akademik kepada mahasiswa, karena mereka sebagai sumber daya manusia yang akan berperan penting di dalam memajuukan bangsa Indonesia,” kata Rektor.

Adapun 16 guru besar baru tersebut yaitu:

  1. Prof. Dr. Hj. Sinta Dewi, S.H., LL.M. pada bidang Ilmu Hukum Siber (Cyber Law) FH;
  2. Prof. Dr. drg. Dewi Marhaeni Diah Herawati, M.Si. pada bidang Ilmu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FK;
  3. Prof. Dr. dr. Januar Wibawa Martha, Sp.JP., Sp.PD., M.HA. pada bidang Ilmu Kardiologi dan Kedokteran Vaskular FK;
  4. Prof. Dr. dr. Rudi Supriyadi, M.Kes., Sp.PD-KGH pada bidang Ilmu Penyakit Dalam/Ginjal Hipertensi FK;
  5. Prof. Dr. Yuyun Hidayat, M.S. pada bIdang Ilmu Bidang Pengendalian Mutu Statistika FMIPA;
  6. Prof. Rani Maharani, S.Si.,M.Si., Ph.D. pada bidang Ilmu Kimia Organik FMIPA;
  7. Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. pada bidang Ilmu Data Sains FMIPA;
  8. Prof. Dr. Tomy Perdana, S.P., M.M pada bidang Ilmu Agribisnis Faperta;
  9. Prof. Dr. Agus Susanto, S.P., M.Si. pada bidang Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan Faperta;
  10. Prof. Dr. Ir. Mieke Rochimi Setiawati, M.P. pada bidang Ilmu Mikrobiologi Pertanian Faperta;
  11. Prof. Dr. Suryanto, S.E., M.Si. pada bidang Ilmu Administrasi Bisnis FISIP;
  12. Prof. Dr. Ria Arifianti, S.I.P., M.Si. pada bidang Ilmu Manajemen Operasi FISIP;
  13. Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M. pada bdang Ilmu Manajemen Keuangan Bisnis FISIP;
  14. Prof. Dr. Ir. Yuli Astuti Hidayati, M.P. pada bidang Ilmu Mikrobiologi dan Penanganan Limbah Peternakan Fapet;
  15. Prof. Irma Melyani Puspitasari, S.Si., Apt., M.T., Ph.D. pada bidang Ilmu Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi;
  16. Prof. Dr. R. Arief Helmi, S.E., M.Si pada bidang Ilmu Manajemen Pemasaran FEB. (arm)*
Share this: