Rektor Unpad Lantik Pimpinan Program Pendidikan Vokasi dan Satuan Penjaminan Mutu

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti melantik empat pimpinan universitas dalam acara pelantikan yang digelar di Ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Jumat (18/8/2023). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Unpad. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Jumat (18/8/2023). Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 1421 – 1427/UN6.RKT/Kep/HK/2023.

Pejabat yang dilantik tersebut, yaitu: Dina Sartika, S.E., M.Si., PhD, sebagai Direktur Program Pendidikan Vokasi, Dr. Muhammad Fadhillah, M.Si., sebagai Sekretaris Program Pendidikan Vokasi, Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S., sebagai Kepala Satuan Penjaminan Mutu, serta Prof. Euis Tintin Yuningsih, M.T., PhD, sebagai Wakil Kepala Satuan Penjaminan Mutu.

“Pada hari ini, saya, Rektor Unpad, dengan resmi melantik saudara/saudari sebagai Direktur Program Pendidikan Vokasi, Sekretaris Program Pendidikan Vokasi, Kepala Satuan Penjaminan Mutu, dan Wakil Kepala Satuan Penjaminan Mutu,” ujar Rektor.

Dalam sambutannya Rektor mengatakan, pengangkatan pejabat Program Pendidikan Vokasi adalah untuk menyempurnakan beberapa fokus pada pendidikan vokasi di Unpad, yaitu kegiatan praktik, sertifikasi, dan penyediaan akses lapangan kerja bagi lulusan. Saat ini, Unpad masuk pada transisi pembiasaan program pendidikan vokasi.

Menurut Rektor, tiga fokus ini harus dilakukan secara maksimal oleh pimpinan Program Pendidikan Vokasi. Tantangan saat ini adalah bagaimana menyediakan wahana praktik yang tidak hanya dilakukan di dalam kampus, tetapi juga di luar kampus. Akan lebih baik jika wahana praktik tersebut dapat mengikat mahasiswa vokasi.

“Jadi sebelum lulus, mereka bisa mendapatkan pekerjaan,” kata Rektor.

Proses pembelajaran pendidikan vokasi atau Sarjana Terapan di Unpad saat ini tetap masih di bawah kendali dekan fakultas. Setiap ketua program studi Sarjana Terapan wajib berkoordinasi dengan pimpinan fakultas dalam hal perkuliahan. Sementara untuk urusan praktik, sertifikasi, dan penyediaan lapangan kerja wajib berkoordinasi dengan pimpinan Program Pendidikan Vokasi.

Sementara untuk peran pimpinan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) yang baru, Rektor menjelaskan bahwa saat ini ada beragam pembaruan peraturan tentang kualitas mutu. Karena itu, tugas pimpinan SPM yang baru adalah memperkuat koordinasi, utamanya dengan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk urusan pendidikan serta Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi untuk urusan penjaminan mutu riset.

“Jadi sekarang penjaminan mutu riset itu akan menjadi perhatian penting di SPM,” kata Rektor.

Selain itu, dalam waktu dekat, SPM juga melakukan evaluasi atas monitoring kualitas akademik, baik pendidikan dan riset. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan ke Senat Akademik.

“Elaborasinya, Senat Akademik akan menyampaikan lagi ke senat fakultas. Kemudian senat fakultas akan berbicara dengan Dekan,” kata Rektor.

Rektor juga mengapresiasi pimpinan SPM sebelumnya yaitu Dr. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., yang sudah delapan tahun mengabdi untuk kemajuan Unpad. Menurut Rektor, ada banyak peningkatan yang berhasil ditorekan oleh Funny, salah satunya adalah banyak program studi di Unpad yang sudah terakreditasi nasional maupun internasional.*

Share this: