Laporan oleh Artanti Hendriyana dan Fajar Amali Kurniawan
[Kanal Media Unpad] Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ir. Yuli Astuti Hidayat, M.P., mengatakan bahwa mengolah limbah peternakan memiliki banyak manfaat. Selain menghindari pencemaran lingkungan, pengolahan limbah juga dapat menghasilkan produk bermanfaat yang dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi peternak.
“Ada beberapa produk dihasilkan jika limbah ternak maupun limbah peternakan ini dilakukan pengolahan. Selain membuat aman terhadap lingkungan, juga ada hasil, ada nilai tambahnya di sini,” ujar Prof. Yuli dalam Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) “Peran Mikroorganisme Indigenous dalam Pengolahan Limbah Peternakan” yang diselenggarakan secara daring oleh Dewan Profesor Unpad, Sabtu (16/9/2023).
Prof. Yuli mengatakan, pengolahan limbah peternakan dapat dilakukan dengan memanfaatkan mikroorganisme indigenous dan dapat dikombinasi dengan memanfaatkan detritivore. Pengolahan ini dapat menghasilkan beberapa produk, yaitu kompos, vermicompost, pupuk organik cair, probiotik, eco-enzyme, dan biogas.
Pengolahan lombah tersebut dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu aerob dan anarob.
Di laboratoriumnya, Prof. Yuli dan tim mengembangkan konsep pengolahan limbah terpadu. Dalam konsep ini, limbah diolah dalam rangkaian beberapa tahap sehingga menghasilkan sejumlah produk bermanfaat.
Jika biasanya dalam pengolahan limbah hanya menggunakan satu metode dan menghasilkan satu jenis produk, pengolahan limbah terpadu ini dapat menghasilkan banyak produk.
“Biasanya kalau dalam satu pengolahan, satu metode saja. Kita hanya proses pengomposan kita hanya punya kompos, proses pupuk cair kita hanya punya pupuk cair, tapi dengan konsep pengolahan limbah terpadu ini kita punya pupuk cair kemudian kita punya probiotik, kita punya eco-enzym, kita punya vermicompost, kemudian biomassa cacingnya, biogas, dan seterusnya sampai benar-benar limbah tersebut tidak punya bahan organik lagi sehingga menjadi produk-produk yang bisa langsung dimanfaatkan,” jelas Prof. Yuli.
Dengan produk olahan limbah, peternak juga dapat memperoleh tambahan sumber pendapatan. Prof. Yuli mencontohkan, di saat sapi perah tidak menghasilkan susu, peternak sapi perah akan tetap mendapatkan masukan dari pengolahan limbah.
Prof. Yuli pun menyayangkan masih minimnya peternak atau kelompok ternak yang melakukan pengolahan limbah. Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pengolahan limbah ini bersifat wajib untuk membangun lingkungan sehat.
“Mereka (peternak) bertanya ‘apa nanti kalau saya sudah mengolah siapa yang akan beli?’ padahal secara kewajiban mereka itu mau ada yang beli mau tidak mereka berkewajiban supaya limbahnya tidak mencemari lingkungan,” kata Prof. Yuli.
Prof. Yuli pun mencontohkan suatu praktik di Lembang. Di sana ada kelompok yang bertugas untuk mengumpulkan dan mengolah limbah. Dengan kelompok seperti ini, peternak pun menjadi terbantu. (art)*