Kanal Media Unpad (KaMU)

KaMU adalah saluran media informasi yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Publik (KKP) – Direktorat Tata Kelola, Legal dan Komunikasi – Universitas Padjadjaran.

Materi publikasi hanya dikirimkan melalui link unpad.ac.id/humas/kanalmedia. Mohon perhatikan deadline minimal H-3 agar tim KaMU bisa mempersiapkan jadwal publikasi pada HARI dan JAM KERJA. KKP berhak mempublikasikan atau tidak mempublikasikan pengajuan yang masuk tanpa konfirmasi ke pengirim. Silakan perhatikan saja prosedur pengiriman materi sebagaimana tercantum di halaman ini.

Keluarga Besar Universitas Padjadjaran (dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan Ikatan Keluarga Alumni Unpad) dapat memanfaatkan KaMU sebagai media partner untuk menyebarluaskan informasi kegiatan berupa press release, poster agenda kegiatan, pengumuman, dll dari unit/lembaga di lingkungan Unpad. Pengelola KaMU akan menyeleksi materi yang layak untuk dipublikasikan.

PROSEDUR

  1. Isi form pengajuan publikasi KaMU (hanya bisa diakses saat login dengan email @unpad.ac.id). Link tersedia di bagian bawah form ini.
  2. Pengiriman mohon tidak mepet waktu pelaksanaan, SETIDAKNYA H-3
  3. Penyelenggara adalah lembaga di lingkungan Unpad atau lembaga luar yang bermitra dengan internal Unpad. Pemateri/narasumber dari lingkungan Unpad akan lebih diperhatikan.
  4. Materi poster wajib menampilkan Logo Unpad dan narahubung kegiatan
  5. WAJIB publikasikan terlebih dahulu di media sosial / website fakultas. (silakan hubungi pengelola media sosial fakultas)
  6. Poster wajib mencatumkan Logo KaMU sebagai media partner. Unduh logo di sini (hanya bisa diakses saat login dengan email @unpad.ac.id)
  7. KKP akan mempublikasikannya melalui KaMU

>>>>> ISI FORM KANALMEDIA UNPAD, KLIK LINK DI SINI! <<<<<

KETERANGAN:

  • Prioritas publikasi adalah untuk materi yang TELAH DIPUBLIKASIKAN di media sosial FAKULTAS. Jika belum, tidak menjadi prioritas untuk DIPUBLIKASIKAN oleh Kanal Media Unpad.
  • Materi yang dikirimkan akan diseleksi oleh tim Kantor Komunikasi Publik (KKP) Unpad.
  • Keputusan hasil seleksi tersebut merupakan hak KKP Unpad.
  • Materi AGENDA KEGIATAN hanya akan dipublikasikan melalui STORY INSTAGRAM, tidak di feed instagram.