A. Penyelenggaraan Pendidikan

Universitas Padjadjaran menggunakan Sistem Kredit Semester  dalam penyelenggaraan pendidikannya. Sistem ini memberi peluang kepada universitas untuk: (1) menyajikan program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, sehingga bagi mahasiswa tersedia kemungkinan lebih luas untuk memilih program ke arah jenjang akademik, profesi atau vokasi; dan (2) menggunakan sarana pendidikan, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, secara lebih efisien bagi berbagai macam program pendidikan.

Secara khusus penyelenggaraan pendidikan atas dasar sistem kredit semester ini dapat dikatakan memberi peluang untuk:

  1. Mahasiswa yang cerdas dan giat belajar dapat menyelesaikan studi dalam waktu lebih singkat;
  2. Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya;
  3. Universitas menyelenggarakan pendidikan dengan masukan dan keluaran jamak;
  4. Penyelenggaraan sistem evaluasi mahasiswa yang sebaik-baiknya; dan
  5. Pengalihan kredit antar-Universitas, antar fakultas, antar jurusan, atau antar program studi dalam hal terjadi perpindahan studi.

Pengertian Dasar

Pendaftaran Mahasiswa

Kegiatan Pembelajaran

Persyaratan Ujian

Penulisan Laporan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, Disertasi, atau sejenisnya

Predikat Kelulusan

Bimbingan Akademik

Bimbingan dan Konseling