3. Pendaftaran Mahasiswa

1.   Pendaftaran Administratif  
Pendaftaran administratif dilakukan untuk memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan dan untuk memperoleh kartu mahasiswa;
– Bagi mahasiswa baru, berlaku persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  • Lulus ujian/seleksi yang ditetapkan;
  • Membawa kartu tanda ujian/seleksi (Program Diploma III & Program Sarjana);
  • Menunjukkan ijazah asli yang disyaratkan dan menyerahkan  salinan yang telah disahkan (SMA, Sarjana, Profesi, Magister, atau yang setara);
  • Mengisi dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran/lamaran;
  • Membayar BPP untuk semester yang berlaku.

– Bagi mahasiswa lama, berlaku persyaratan pendaftaran berikut :

  • Membayar BPP untuk semester yang berlaku sesuai jadwal herregistrasi;
  • Menunjukkan kartu mahasiswa yang terakhir/masih berlaku.

– Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan pendaftaran administratif tidak diperkenankan melakukan pendaftaran akademik (mengisi KRS) dan tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik di fakultas serta program studi.

2. Pendaftaran Akademik Secara Online melalui Sistem Informasi Akademik Terintegrasi

  1. Pendaftaran akademik secara online dapat dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan administrasi finansial dan dengan status mahasiswa aktif;
  2. Untuk melaksanakan pendaftaran akademik secara online mahasiswa harus mengikuti langkah-langkah yang tersaji dalam dokumen User Manual yang berisi penjelasan ringkas tentang petunjuk penggunaan Aplikasi KRS Online Sistem Informasi Akademik Terintegrasi Universitas Padjadjaran baik bagi pengguna di level Mahasiswa, Dosen maupun Tenaga Administrasi yang bertugas menangani pendaftaran ini.

3. Kartu dan Daftar

Dalam penyelenggaraan administrasi akademik, digunakan beberapa kartu dan daftar, antara lain:

  1. Kartu Rencana Studi (KRS)
  2. Perubahan Kartu Rencana Studi (PKRS)
  3. Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD)
  4. Daftar Peserta dan Nilai Akhir (DPNA)
  5. Kartu Kemajuan Studi (KKS)
  6. Daftar Prestasi Mahasiswa (DPM)
  7. Kartu Perserta Ujian (KPU)
  8. Kartu Studi Mahasiwa (KSM)
  9. Kartu Prestasi Akademik (KPA)