Pendahuluan

Salah satu rencana strategis dalam kerangka pengembangan pendidikan tinggi adalah Rencana Induk Penelitian (RIP) Institusi. RIP memiliki makna perencanaan strategis dalam suatu organisasi pendidikan tinggi, mencakup bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada berdasarkan pertimbangan analisis efisiensi dan SWOT (strengthen, weakness, opportunity dan threat). Dipandang merupakan suatu proses, RIP sebagai alat yang digunakan untuk menentukan keberadaan suatu organisasi pendidikan tinggi selama beberapa tahun mendatang. RIP dapat juga dikatakan sebagai arah kebijakan dan sarana pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian institusi dalam jangka waktu tertentu (biasanya sekitar 5 tahun). Penentuan jarak waktu yang digunakan, umumnya didasarkan kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relatif dinamis.

 

Pelaksanaan penyusunan RIP di Universitas Padjadjaran didasarkan kepada berbagai kebijakan tentang penelitian di tingkat nasional, regional dan tingkat universitas, antara lain:

 

  1. Agenda Riset Nasional (2010-2014) Keputusan Menteri Riset dan Teknologi No. 193/M/Kp/IV/2010 tanggal 30 April 2010
  2. Komite Inovasi Nasional (Peraturan Presiden No. 32 tahun 2010)
  3. Pola Ilmiah Pokok Unpad
  4. Rencana Strategis Unpad (2010 – 2014)
  5. Payung riset di tingkat Fakultas dan Pusat riset LPPM Unpad
  6. Program Riset Andalan, Program Riset Kompetensi Keilmuan Laboratorium dan Program Peneliti Unpad.
  7. Program Internasionalisasi Unpad

 

Perspektif  Unpad menuju perguruan tinggi bertaraf internasional dilandasi kepakaran di bidang keragaman hayati, lingkungan hidup, dan budaya berbasis kearifan lokal. Oleh karenanya, RIP Unpad diharapkan akan mampu menjawab berbagai tantangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2024 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif.

 

Berdasarkan berbagai kerangka landasan hukum, pemikiran dan tantangan, fenomena yang akan dihadapi di masa mendatang, serta visi internasionalisasi  Unpad  yang mengangkat tema Local Knowledge of Biodiversity and Culture, maka riset unggulan UNPAD untuk periode 2011 – 2016  difokuskan terhadap masalah-masalah; Pangan, Lingkungan Hidup,  Kesehatan, Energi, serta Kebijakan, Budaya dan Informasi.

 

 

Pola Ilmiah Pokok Unpad

Universitas Padjadjaran memiliki Pola Ilmiah Pokok yang menjadi panduan bagi sivitas akademika dalam mencapai visi dan misinya, yaitu : “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”.

 

Visi, Misi dan Tujuan Unpad

Visi
“Menjadi Universitas Unggul Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Dunia”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan (pengajaran, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta pengabdian kepada masyarakat), yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi.
  2. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berdaya saing internasional dan relevan dengan tuntutan pengguna jasa pendidikan dalam memajukan perkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang profesional dan akuntabel untuk meningkatkan citra perguruan tinggi.
  4. Membentuk insan akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal, dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia.

 

Tujuan

 

Pelaksanaan dan Rencana Pengembangan Penelitian Universitas Padjadjaran mengacu kepada Rencana Strategis Unpad Tahun 2011-2015, yaitu Peraihan Kemandirian dan Riset Bermutu.  Dengan pilar utama sesuai Renstra Unpad, maka prioritas pengembangan diarahkan kepada:

  1. Penyediaan atmosfir yang mendukung pelaksanaan riset yang unggul, termasuk prasarana dan sarana, dana, sistem, maupun sumberdaya manusia;
  2. Peningkatan kerjasama penelitian dengan lembaga-lembaga penelitian, dunia bisnis dan industri di dalam dan luar negeri;
  3. Pengembangan penelitian inventif, aplikatif, kolaboratif, dan multi-disiplin untuk mendukung kemandirian Unpad yang:
    1. merupakan bagian integral dari proses pembelajaran
    2. menjadi daya tarik bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan kerjasama penelitian dengan Unpad
    3. menghasilkan Produk penelitian sebagai sumber penghasil dana (income generating) bagi universitas
      1. meningkatkan citra universitas melalui luaran penelitian berupa HAKI, paten atau penghargaan lainnya.
      2.   meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui darma pengabdian kepada masyarakat
      3. Penataan kelembagaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mengarah kepada peningkatan profesionalisme, efisiensi dan kebutuhan.