Firman Manan, S.IP., M.A., “Perguruan Tinggi Punya Peran Aktif Mendukung Pemilu”

[unpad.ac.id, 7/3/2018] Jelang masa pemilihan umum, partisipasi masyarakat menjadi salah satu penentu pemimpin dalam lima tahun ke depan. Untuk itu, masyarakat, terutama generasi muda, diharapkan cerdas memilih calon pemimpin berdasarkan pertimbangan rasional, bukan emosional.

Firman Manan, S.IP., M.A. (Foto: Tedi Yusup)*

Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Firman Manan, S.IP., M.A., menjelaskan, masyarakat merupakan satu dari tiga pemangku kepentingan utama dalam mewujudkan proses pemilu yang berintegritas dan adil. Keberhasilan memilih pemimpin yang berkompeten sebagian besar lahir dari partisipasi masyarakat.

“Sebagai implementasi kedaulatan rakyat, rakyat harus cerdas memilih sehingga terpilih pemimpin yang punya kualitas, bukan sekadar pemimpin yang populer,” ujar Firman saat diwawancarai Humas Unpad.

Diprediksi partisipan pemilu 2018-2019 sebagian besar berasal dari generasi milenial. Kelompok ini berada pada level pertama kali menggunakan hak suaranya. Firman mengatakan, kelompok milenial jangan sampai memilih untuk menjadi apatis akibat adanya ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Jika partisipasi masyarakat cenderung menurun atau apatis terhadap kandidat, akan berdampak pada pemerintahan pasca pemilu. Firman menilai, pemilu hanyalah instrumen dari pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan akan berjalan efektif pasca pemilu melalui kinerja pemimpin terpilih.

Ini berarti partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan sekadar memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS). Masyarakat juga aktif mengawal sistem pemerintahan dalam lima tahun ke depan.

Dalam sistem demokrasi, perumusan kebijakan pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat apatis akan cenderung tidak terlibat dalam perumusan kebijakan. Berbagai kebijakan publik pun dikhawatirkan lahir tanpa dukungan atau pengawasan dari masyarakat.

Firman berpendapat, segala sektor kehidupan bernegara ditentukan oleh berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah. Jika masyarakat sudah teralienasi (menarik diri) dalam menentukan kebijakan, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Sikap apatis ini biasanya didasarkan pada dua alasan. Pertama, masyarakat dihadapkan pada kandidat-kandidat yang kurang dikenal. Kedua, ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilihan yang adil dan berintegritas.

Untuk itu, Firman mendorong agar dua pemangku kepentingan lainnya, yaitu penyelenggara dan kandidat, turut mendukung terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas. Penyelenggara harus bersikap independen, imparsial, dan berintegritas.

Penyelenggara harus mampu memberikan peluang yang setara kepada kandidat maupun masyarakat. Segala bentuk hak-hak politiknya harus terpenuhi. Selain itu, penyelenggara juga wajib memberikan literasi politik kepada masyarakat, terutama mengenai pentingnya pemilu.

Firman mengatakan, proses pemilihan umum pada dasarnya merupakan institusionalisasi konflik. Konflik akan selalu ada dalam pemilu, karena setiap kandidat akan bertarung untuk menjadi pemenang. Namun, konflik yang terjadi harus berjalan dengan damai.

“Pencapaian kemenangan jangan menghalalkan segala cara. Ada aturan hukum yang harus dipatuhi,” ujar Firman.

Kandidat, partai politik, dan simpatisan wajib menjaga proses kontestasi pemilu ini dapat berjalan dengan damai. Kandidat harus mengawal terselenggaranya elenggaraan kampanye yang bersih. Kandidat, parpol, dan simpatisan harus dapat meredam konflik selama masa kampanye. Penggunaan aktivitas kampanye hitam dan kampanye uang jelas tidak boleh dilakukan.

“Sistem demokrasi harus menunjukan peradaban. Semakin dewasa semakin tinggi peradaban. Dalam artian menghindari konflik bernuansa kekerasan dan sara. Demokrasi itu menjunjung etika dan selalu patuh kepada hukum. Termasuk menjaga agar proses politik berjalan dengan damai,” ujarnya.

Membangun kesadaran untuk aktif dalam pemilu memang tidak mudah. Literasi politik terkait pentingnya pemilu. harus tersampaikan dengan baik ke segenap lapisan masyarakat.

Firman menilai, perguruan tinggi menjadi sektor penting dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Di sisi lain, perguruan tinggi bisa memberi masukan kepada setiap kandidat terkait permasalahan di masyarakat dan upaya mencegahnya. Ini bertujuan agar setiap kandidat dapat membuat rencana program yang lebih terukur.

“Masa kampanye merupakan proses diskusi. Kita tidak hanya mendengarkan apa yang disampaikan kandidat. Perguruan tinggi tentunya punya kapasitas dalam memberikan masukan-masukan,” kata Firman.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: