Hak Kekayaan Intelektual

Alamat:
– Gedung Pascasarjana Unpad Lt. 2, Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung
– Gedung PPBS Unpad Lt.1, Jl. Raya Bandung – Sumedang Km 21 Jatinangor 45363
Telepon:  –
Faksimile:
Email: hki@unpad.ac.id
Website: http://hki.unpad.ac.id

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Unpad merupakan wadah  yang dapat membantu anggota sivitas akademika Unpad, masyarakat  dan instansi terkait dalam menangani berbagai masalah yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual dan pengelolaannya. Pengelolaan sistem HKI dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Memberi pengakuan, penghargaan dan perlindungan atas kreativitas para insan kreatif di lingkungan sivitas akademika Unpad dan masyarakat umum

2. Mendorong dihasilkannya karya cipta, invensi, dan temuan-temuan baru lain dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

3. Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengembangan dan komersialisasi HKI

4. Memberi pengakuan, penghargaan dan perlindungan atas kreativitas para insan kreatif di lingkungan sivitas akademika Unpad dan masyarakat umum