Laporan Keuangan Unpad 2014 Raih Opini “Wajar Tanpa Pengecualian”

[Unpad.ac.id, 13/04/2015] Laporan Keuangan Universitas Padjadjaran tahun 2014 meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). Hal ini merupakan kali keempat Unpad memperoleh opini tersebut secara berturut-turut sejak tahun 2011. Opini tersebut dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Wisnu B. Soewito dan Rekan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi,  dan Keuangan Unpad,  Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE., MSIE., pada Senin (13/4) ini mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Unpad konsisten dan tetap patuh terhadap peraturan dan standar yang ditetapkan sehingga tidak ada penyelewengan penggunaan uang dan tidak ada potensi korupsi di lingkungan Unpad.

“Namun yang penting adalah pengelolaan keuangan yang semakin baik sejalan dengan meningkatnya kinerja institusi Unpad di bidang akademik seperti akreditasi institusi ‘A’, dan kinerja penelitian yang terus meningkat,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi pada laporan keuangan tersebut, Prof. Rina menunjukkan adanya hal postif dari keuangan kita, yaitu likuiditas yang sangat cukup untuk operasional bulanan. Hal lain, tidak tergoncangnya total pendapatan karena Unpad mampu menarik BOPTN yang meningkat sebagai janji Dikti karena kinerja Unpad terus meningkat. “Akibatnya, angka pendapatan yang bersumber dari pemerintah atau rupiah murni meningkat signifikan,” lanjutnya.

Untuk itu, menurut Prof. Rina  ada beberapa upaya yang perlu ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang. Upaya tersebut antara lain, upaya meningkatkan pendapatan berbentuk hibah dari pihak ketiga. “Pada tahun 2013 kita berhasil menghimpun hibah yang cukup besar seperti dari pemerintah provinsi, Pertamina, dan institusi lainnya,” jelasnya.

Selain itu, upaya lainnya adalah upaya meningkatkan pendapatan hasil usaha lainnya seperti dari pemanfaatan aset dan penjualan produk hasil riset. “Tahun 2015 seharusnya dapat direalisasikan karena sudah mulai beroperasi training center di Dago 4, Bale Pabukon di Jatinangor, Bale Balantik di Cisangkuy, juga air mineral Cikahuripan yang sudah mendapat HaKI dan ijin produksi BPOM dan produk makanan minuman Unpad untuk diproduksi dan dipasarkan lebih luas,” terangnya.

Sejak awal Unpad ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum pada tahun 2009 lalu, sebagai implementasinya, laporan keuangan Unpad wajib diaudit oleh auditor eksternal independen. Pertama kali diaudit, opini yang diberikan adalah wajar dengan pengecualian, kemudian tahun berikutnya Unpad terus memperbaiki sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan sehingga Unpad memperoleh opini WTP hingga tahun ini.

Karena pengelolaan keuangan BLU tersebut wajib mengikuti peraturan yang diberlakukan Kementerian Keuangan sedangkan pengelolaan akademik mengikuti peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka strategi yang diterapkan Prof. Rina  beserta jajarannya adalah menyelaraskan kedua payung peraturan tersebut.

Saat ini Unpad telah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum (PTN BH). Hal ini tentu akan mempengaruhi pengelolaan keuangannya. Ini menjadi tantangan bagi Unpad, khususnya para pengelola keuangan Unpad beserta jajarannya untuk mempertahankan opini WTP tersebut pada Laporan Keuangan di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, Prof. Rina mengharapkan kemampuan menerapkan pengelolaan keuangan BLU yang selama ini telah dilaksanakan menjadi kekuatan untuk menerapkan pengelolaan keuangan PTN BH karena sudah terbiasa menerapkan transparansi dan akuntabilitas.

“Fleksibilitas pengelolaan keuangan PTN BH akan lebih besar lagi karena keleluasaan mendapatkan pendanaan, keleluasaan investasi dan keleluasan mengatur belanja dengan standar akuntansi PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Diharapkan dengan keleluasaan tersebut pengelola keuangan tetap harus bertanggung jawab, transparan dan akuntabel serta yang terpenting mendukung otonomi akademik,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Marlia

lapkeu-unpad2014

 

Share this: