[Unpad.ac.id, 28/01/2015] Unpad kembali akan menetapkan penitipan uang jaminan untuk peminjaman toga Wisuda Unpad untuk pelaksanaan Prosesi Wisuda Unpad Gelombang II Tahun Akademik 2014/2015 pada 3 – 5 Februari mendatang. Uang jaminan ditetapkan sebesar Rp 750.000,- dan akan dikembalikan utuh bila setelah pemakaian toga tersebut diserahkan lagi ke Unpad.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, M.S. Menurutnya, ada alasan mengapa Unpad menetapkan uang jaminan sebesar itu untuk peminjaman toga wisuda.
“Kita sudah tanya ke Bagian Pengadaan dari Wisuda Gelombang I November lalu. Walaupun sudah ada uang jaminan, ternyata ada 103 toga yang tidak kembali,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/01).
Seperti diberitakan sebelumnya, semula uang jaminan untuk peminjaman toga sebesar Rp 500.000,00. Sementara bagi wisudawan yang ingin menjadikan toga sebagai souvenir dikenakan biaya sebesar Rp 750.000,00. Dari penetapan uang jaminan tersebut, sampai saat ini tercatat 103 toga tidak dikembalikan oleh wisudawan.
Berbagai upaya telah dilakukan agar 103 toga tersebut dapat kembali, diantaranya menghubungi via telepon dan surat. Namun, sampai saat ini belum ada respons. “Kita juga tidak akan menahan ijazah, karena tidak mengeluarkan peraturan seperti itu,” jelas Prof. Engkus.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Unpad menetapkan bahwa besaran uang jaminan peminjaman akan sama dengan harga beli toga, yakni Rp750.000,00. Prof. Engkus menekankan, jika wisudawan tidak berminat untuk membeli, maka uang jaminan tersebut akan dikembalikan lagi manakala toga sudah dikembalikan.
“Kita bukan kemudian jadi suuzon pada orang. Ini adalah aturan yang kita buat dan fairness buat semua,” tegasnya.
Aturan bersama ini. lanjut Prof. Engkus, dibuat sebagai sebuah keseragaman dan keadilan. Tapi kalau kemudian ujungnya ada pengecualian, itu bukan aturan.
Harapannya, dengan penetapan uang jaminan yang sama dengan harga beli, toga yang sifatnya pinjaman dapat dikembalikan dengan baik. Hal ini juga menyangkut kepentingan para wisudawan pada prosesi selanjutnya.
“Toga itu sifatnya barang miliki negara. Dan itu kita pertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Prof. Engkus.
Sementara itu, Kepala Bagian Barang Miliki Negara Unpad, Drs. Rd. Dida Herwanda Barnas menjelaskan, wisudawan sudah dapat membayar uang jaminan di Perbankan untuk mendapatkan bukti pembelian/penitipan uang jaminan.
Adapun penukaran toga disesuaikan dengan tanggal pelaksanaan wisudanya. Untuk wisudawan yang mendapat jadwal Wisuda hari Selasa (3/02) dapat melakukan penukaran pada Kamis (29/01). Jadwal Wisuda hari Rabu (4/02) dilakukan pada Jumat (30/01). Sementara jadwal wisuda Kamis (5/02) dilakukan pada Senin (2/02) setelah Gladi Resik Wisuda.
Penukaran toga dilakukan di Ruang Sidang Pleno Gedung IV Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Jalan Dipatiukur No. 35, Bandung, dari jam 8.00 – 17.00. Pengembalian toga sendiri dilakukan paling lambat pada Senin (09/02) mendatang.*
Laporan oleh: Arief Maulana / eh
