[Unpad.ac.id, 11/03/2015] Potensi sumber daya negeri kita sejatinya luar biasa besar. Laut Indonesia menduduki posisi nomor 2 terpanjang di dunia. Ada 17.000 pulau di negeri ini dengan total luas wilayah 133 juta hektar. Namun karena kondisi paradoksial yang terjadi menyebabkan kenyataan yang ada berbanding terbalik. Kemiskinan ada dimana-mana. Hal ini terjadi karena banyaknya oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr. Muhammad Yusuf, pada Kuliah Umum bertajuk “Peran PPATK dalam Mewujudkan Good Governance” di Bale Sawala Unpad, Jatinangor, Rabu (11/03). Kuliah umum ini merupakan hasil kerja sama Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad dengan PPATK.
Dalam paparannya, Dr. Yusuf mengatakan bahwa pelaku korupsi tidak mengenal strata pendidikan maupun jabatan. Tindakan ini telah terlalu jauh menjerat berbagai lini di masyarakat. Ditambah lagi dengan massive-nya peredaran uang di masyarakat dalam empat tahun terakhir.
“Berdasarkan hal tersebut, PPATK melakukan pendekatan 3 in 1 criminality, dimana 3 tindakan pidana yang meliputi tindakan korupsi (corruption), pencucian uang (money laundry), dan penghindaran kewajiban membayar pajak (tax evasion), menjadi 1 tindakan kriminal berat,” ujar M. Yusuf.
Demi mengatasi tindakan tersebut, PPATK membuat sebuah paradigma baru yang bisa digunakan dalam memberantas tindak pidana ini. Tahap pertama, jelasnya, adalah follow the suspect. Pada tahap ini, PPATK menyelidiki segala aktivitas maupun kegiatan oknum yang tidak jelas dan terkesan mencurigakan. Selanjutnya, tahap kedua adalah follow the money, yang melacak alur transaksi keuangan si oknum tersebut.
“Dengan demikian, pemberantasan akan bisa dituntaskan tidak hanya dengan menangkap pelaku dan memproses perkara, tapi juga menelusuri aliran dana dan lokasi keberadaan harta yang tidak sah untuk kemudian dirampas oleh negara,” jelas M. Yusuf.
Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan, Dr. Nandang Alamsyah Deliarnoor, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan tentang perlunya dilakukan pengawasan terhadap anggaran pemerintah. Pengawasan ini wajib dilakukan untuk menciptakan check and balance yang baik sehingga akan mampu mewujudkan tujuan yakni untuk menciptakan Good Governance. PPATK merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan tersebut.
Kuliah umum ini dibuka oleh Dekan FISIP Unpad, Dr. Arry Bainus, M.A., yang dalam sambutannya juga memberikan apresiasinya dengan memberikan dukungan bagi fakultas untuk selanjutnya secara kontinyu tetap melaksanakan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan serupa. “Dari penyelenggaraan kegiatan-kegiatan semacam ini, mahasiswa bisa memperoleh manfaat berupa ilmu dari informasi yang disampaikan,” ucap Dr. Arry.
Laporan oleh: Dewanthi Putri / eh *
