[unpad.ac.id, 1/11/2019] Sejumlah tenaga fungsional Pranata Humas di lingkungan Universitas Padjadjaran mengikuti “Bimbingan Teknis Perhitungan Angka Kredit dan Konversi Butir Kegiatan Pranata Humas” di Ruang Rapat Bersama lt. 2 Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Kamis (31/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pranata Humas (IPH) Unpad bekerja sama dengan Direktorat Sumber Daya Manusia Unpad dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pranata humas terkait teknis pengisian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), penyusunan bukti fisik kegiatan, cara konversi kegiatan yang dilakukan sehari-hari menjadi angka kredit, serta kelengkapan administrasi guna pengajuan kenaikan pangkat bagi jabatan fungsional pranata humas.
Perwakilan Direktorat SDM Unpad, Okki Mahendra Daniswara, S.Si., MT., mengatakan bahwa penghitungan angka kredit merupakan salah satu syarat dalam menentukan kenaikan jabatan fungsional pranata humas di lingkungan Unpad.
“Bagaimana mengklaim angka kredit, harapannya bisa mendapatkan pencerahan dengan bimtek ini, agar lebih semangat bekerja dan tercatat sebagai angka kredit, sehingga lebih terdorong untuk meningkatkan standar kompetensinya. Ada 3 hal yang pelu diperhatikan bagi fungsional yaitu: pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan sikap (attitude), apabila salah satu belum terpenuhi maka belum bisa dikatakan kompeten”, jelas Okki.
Sementara itu Pelaksana Harian Kantor Komunikasi Publik Unpad yang juga ketua Ikatan Pranata Humas (IPH) Unpad Dadan Triawan, S.Sos., mengatakan, dengan adanya upaya perampingan eselonisasi, peran jabatan fungsional semakin diperkuat.
“Unpad sendiri sudah lebih dahulu melaksanakan kebijakan tersebut, untuk menjawab tantangan ini maka perlu disiapkan SDM yang kompeten dan terstandarisasi keahliannya, sebagian fungsional Pranata Humas di Unpad lulus seleksi karena inpassing, untuk itu perlu disiapkan pengembangan SDM melalui penataan fungsional Pranata Humas dan fasilitas pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya, yang berpengaruh terhadap kelas jabatan”, ujar Dadan.
Pada Bimtek ini, menghadirkan Narasumber Asri Sri wahyuni, S.E., MSE. (Kasi Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik – KOMINFO) dan moderator Nurhaeni, S.Sos., M.M.
Adapun materi yang disampaikan adalah Pengenalan Peran & Tupoksi Pranata Humas, Pemberian Motivasi berkarir di Prahum, Perhitungan Angka Kredit dan Simulasi PAK (Perencanaan DUPAK, Persiapan Daftar Usulan/DU), Pemahaman PAK, Konversi Butir Kegiatan Prahum (Strategi Peningkatan Karir di Pranata Humas dengan pemilihan AK, Kebijakan & Harapan BKN Terhadap Pranata Humas, Tips dan Trik Pengolahan Point dan AK, Mengatasi Hambatan dalam DUPAK dan diakhiri dengan konsultasi dan simulasi dengan para peserta bimtek.
Asri menegaskan bahwa ada kewajiban dalam melaksanakan tugas Jabatan seorang Pranata Humas yaitu mengumpulkan DUPAK setiap tahunnya, perhatikan unsur utama dan unsur penunjangnya. Selain itu dalam mengusulkan DUPAK, Pranata Humas wajib melampirkan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (SPMK) dan bukti fisik untuk dinilaikan oleh Tim Penilai,
“Intinya rajinlah menabung membuat laporan kegiatan sesuai dengan butur-butir kegiatan”, tegasnya.
Sebelumnya, IPH Unpad juga telah melaksanakan berbagai kegiatan Pelatihan Teknis yakni: Pelatihan Pedel pada Selasa 22 Oktober 2019, Pelatihan Dirigen pada 23 Oktober 2019 dan Pelatihan Layanan Creative Multimedia Training Peminatan Fotografi pada Rabu 30 Oktober 2019. Pelatihan-pelatihan tersebut diadakan guna meningkatkan kompetensi dan menjaring kebutuhan keahlian teknis di Unpad, yang diikuti selain oleh Fungsional Pranata Humas juga perwakilan SDM Tenaga Kependidikan di lingkungan Unpad.*
Rilis: Wati Sukmawati/am



