
[Kanal Media Unpad} Limbah laboratorium dan limbah bahan berbahaya beracun (B3) perlu dikelola dengan baik agar tidak mencemari dan merusak lingkungan. Karena itu, para pengelola laboratorium, terutama tenaga pengelola limbah, perlu mencermati jenis limbah B3 agar tidak salah dalam mengelolanya.
Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran Prof. Sunardi, PhD, secara umum limbah B3 merupakan zat senyawa, energi, komponen, hingga mikroba sisa kegiatan usaha yang karakteristiknya dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, serta membahayakan lingkungan dan kesehatan.
Tolok ukur senyawa, energi, atau komponen tersebut dikategorikan limbah B3 didasarkan pada sifat, konsentrasi, dan jumlahnya yang berpotensi merusak lingkungan.
“Perlu perhatian dalam mengelola limbah yang kita hasilkan,” ujar Prof. Sunardi saat menjadi pembicara pada Lokakarya Pengelolaan Limbah Laboratorium dan Limbah B3 di Lingkungan Unpad yang digelar Pusat K3L Unpad di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kamis (25/8/2022).
Prof. Sunardi mengatakan, ada beberapa karakteristik limbah yang bisa dianggap sebagai B3. Pertama, bahan tersebut mudah meledak. Bahan seperti ini sangat rentan meledak terutama jika menghadapi perubahan lingkungan. Karena itu, bahan seperti ini perlu ditangani hati-hati.
Karakteristik kedua adalah mudah menyala atau terbakar. Ketiga, beracun (toksik) yang berpotensi mengganggu organisme di sekitarnya. Penentuan limbah tersebut beracun didasarkan atas uji toksikologi yang dilakukan terhadap limbah tersebut.
Keempat, reaktif atau pada keadaan tidak stabil dapat menimbulkan perubahan tanpa peledakan, atau menimbulkan bahaya ketika kontak dengan manusia.
Dua karakteristik terakhir adalah korosif dan infeksius. Khusus untuk infeksius, Prof. Sunardi menyebut bahwa limbah ini terkontaminasi patogen padat yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan berpotensi menularkan penyakit pada manusia. Dengan kata lain, limbah infeksius mengandung virus yang berbahaya dan berpotensi menularkan penyakit.
Lokakarya tersebut diikuti 50 peserta yang berasal dari perwakilan fakultas dan unit kerja di lingkungan Unpad. Kepala Pusat K3L Unpad Dr. Teguh Husodo, M.Si., mengatakan, lokakarya digelar untuk mendukung penyelesaian permasalahan pengelolaan limbah khususnya di lingkungan Unpad.
“Pengelolaan limbah di kampus cukup kompleks. Melalui lokakarya ini, diharapkan kita bisa menyelesaikan persoalan limbah bisa dilakukan bersama-sama,” ujar Teguh.
Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Dr. Ida Nurlinda, M.H. Menurut Prof. Ida, Unpad diharapkan menjadi contoh baik dalam pengelolaan limbah laboratorium dan limbah B3. Upaya tersebut merupakan implementasi dari Pola Ilmiah Pokok Unpad “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”.
“Maka kalau kita tidak concern dengan hal-hal tadi, kita mencederai apa yang sudah digariskan pendahulu Unpad,” kata Prof. Ida.*


