Komnas Disabilitas, “Pendidikan Tinggi Wajib Fasilitasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas”

Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., saat menjadi narasumner dalam seminar “Inklusivitas di Pendidikan Tinggi” yang diselenggarakan di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Kamis, 5 September 2024. (Foto oleh: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Pendidikan merupakan salah satu hal yang menjadi pendukung dalam kehidupan manusia, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Di saat yang sama disabilitas juga menjadi salah satu hambatan paling serius bagi seseorang dalam menempuh pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan pendidikan yang bermutu kepada penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., dalam seminar yang bertajuk “Inklusivitas di Pendidikan Tinggi” yang diselenggarakan di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Kamis, 5 September 2024.

“Kalau penyandang disabilitas pendidikannya hanya SD atau SMP, mereka bahkan tidak akan bisa mengadvokasi untuk dirinya sendiri, tetapi ketika mereka pendidikannya tinggi mereka akan bisa menyuarakan kepentingan diri juga kepentingan kelompok,” ujar Dante.

Dante menyampaikan bahwa di Indonesia baru sebanyak 5,12% penyandang disabilitas yang dapat lulus dari perguruan tinggi. Hal tersebut menunjukkan adanya aspek-aspek yang mengakibatkan penyandang disabilitas sulit untuk mengikuti pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tidak dapat mengikuti. Padahal faktanya bahwa pendidikan berkorelasi dengan kemandirian dan kesejahteraan pekerjaan,” kata Dante.

Lebih lanjut, Dante menyampaikan bahwa pada tingkat pendidikan tinggi penyelenggara pendidikan wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk membantu mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dibentuknya ULD adalah untuk memberikan kesamaan kesempatan dalam memperoleh layanan pendidikan, memberikan akses dan layanan pendidikan yang bermutu, juga mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang saling menghargai.

“Ketika kita bicara inklusif itu bukan memasukkan penyandang disabilitas, kemudian tidak memberikan dukungan dan tidak melatih seluruh masyarakat yang ada di ekosistem itu. Kalau penyandang disabilitas hanya diterima, tetapi tidak ada dukungan dari banyak pihak maka dia akan terdiskriminasi dan tidak akan bisa berkembang,” jelas Dante.

Dante mengatakan bahwa peresmian Pusat Layanan Disabilitas di Unpad merupakan langkah yang baik dalam mewujudkan visi Unpad yang bereputasi dunia dan berdampak pada masyarakat. Dante berharap mimpi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan tinggi dapat diwujudkan melalui visi Unpad.

“Kami berharap visi Unpad bisa terwujud. Unpad menjadi universitas bereputasi dunia yang inklusif, tetapi tidak meninggalkan penyandang disabilitas. Jadilah mendunia dan bawalah kami menjadi berprestasi di tingkat dunia,” ujarnya.

Selanjutnya, Dante juga menyampaikan harapannya agar Unpad dapat memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas yang lebih luas melalui tridarma perguruan tinggi yang akan dijadikan bahan advokasi kepada pemerintah daerah. Selain itu, Dante berharap meningkat kepedulian mahasiswa terhadap penyandang disabilitas untuk terus memberikan dukungan dan hal-hal yang bermanfaat.

Dalam kegiatan seminar yang dimoderatori oleh Dr. Ira Mirawati, M.Si tersebut juga turut hadir Ketua Pansus 2 DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, S.A.P., dan Divisi Humas dan Kerja Sama LLDIKTI IV Yolanda Zamzami Putri sebagai pembicara.

Kegiatan seminar dilanjutkan dengan sesi bertajuk “Best Practices Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Dunia” yang dimoderatori oleh drg. Erli Sarilita, MSc, PhD., serta sesi bertajuk “Best Practices Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Indonesia” yang dimoderatori oleh Dr. Herlina Agustin, MT. *

Share this: