Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Unpad Serahkan Landak Jawa ke BBKSDA Jabar

Serahterima Landak Jawa dari Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Unpad kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat di Fikom Unpad Jatinangor, Selasa 17 September 2024. (Foto oleh Anggi Kusuma Putri)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran melalui Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad melakukan penyerahan landak Jawa kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Jatinangor, Selasa, 17 September 2024.

Dosen Fikom Unpad Dr. Herlina Agustin, S.Sos., M.T., mengatakan bahwa landak Jawa tersebut berhasil dievakuasi oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung di Jalan Pajajaran, Bandung pada Jumat, 13 September 2024 lalu dan diserahkan kepada Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad untuk selanjutnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat.

“Katanya ditemukan di Jalan Pajajaran, di tengah kota, maka ada asumsi bahwa ini sebetulnya adalah satwa peliharaan. Itu bisa jadi masalah kalau dilepas sembarangan. Alhamdulillah landak ini untungnya ditemukan oleh damkar dan dievakuasi, kalau tidak mungkin bisa mati karena itu bukan habitatnya,” ujar Herlina.

Herlina mengatakan bahwa melepasliarkan satwa pada tempat yang bukan habitatnya sangat berbahaya karena besarnya kemungkinan kurangnya ketersediaan makanan di tempat tersebut. Tidak hanya itu, kemampuan bertahan hidup satwa yang sudah pernah dipelihara oleh manusia akan menurun sehingga perlu dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuan bertahan hidup sebelum dilepas kembali ke alam liar.

Lebih lanjut, Herlina juga berpesan agar pemelihara satwa liar untuk segera menyerahkan satwa tersebut ke BBKSDA untuk dilakukan rehabilitasi dan habituasi agar mengembalikan daya tahan tubuh serta peran serta satwa liar di alam.

“Kalau dilepasliarkan sembarangan kasihan karena belum tentu juga cocok dengan habitatnya. Jadi kita berharap mudah-mudahan teman-teman yang memelihara satwa liar dan dilindungi segera serahkan ke BKSDA dan jangan pelihara satwa liar. Kalau bisa jangan pelihara satwa liar, apalagi yang dilindungi,” kata Herlina.

Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jawa Barat, Mamat mengatakan, landak Jawa tersebut akan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya untuk selanjutnya dilepasliarkan ke Kawasan Konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi jika sudah dinyatakan dalam kondisi yang sehat.

Mamat menyampaikan bahwa BBKSDA Jawa Barat senantiasa berupaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang satwa liar, khususnya yang dilindungi.

“Upaya kita sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi pemahaman tentang satwa yang dilindungi ini. Bukan hanya landak Jawa saja, termasuk elang juga kita konservasi. Jadi hasil dari sitaan ataupun penyerahan dari masyarakat akan direhabilitasi dulu jika satwa ini belum siap untuk dirilis,” kata Mamat.*

Share this: