Bekal Bersaing di Dunia Kerja, Mahasiswa Kearsipan Digital Unpad Ikuti Uji Kompetensi

Pelaksanaan Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Arsip Berbasis Digital bagi mahasiswa prodi Sarjana Terapan Kearsipan Digital Unpad yang diselenggarakan oleh LSP Unpad di Ruang Livin' Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Rabu 30 Oktober 2024. (Foto oleh: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Sebanyak 28 mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran mengikuti Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Arsip Berbasis Digital yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bersama 2 Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kepada Tim Kanal Media Unpad, Dosen Program Studi Sarjana Terapan Kearsipan Digital Unpad Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si., mengatakan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan bentuk kerja sama dari Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) Unpad dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diselenggarakan dalam 5 sesi, yaitu pada 28 Oktober 2024 hingga 7 November 2024.

Rahman menjelaskan, kegiatan uji kompetensi untuk sertifikasi ini merupakan salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa program studi Sarjana Terapan di Unpad, khususnya bagi Program Studi Kearsipan Digital Unpad. Sertifikasi ini menjadi satu hal penting bagi untuk menunjukkan kompetensi mahasiswa sebelum terjun secara langsung ke dalam dunia kerja.

“Uji kompetensi ini menjadi satu hal yang sangat penting mengingat yang diujikan sangat sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang akan dihadapi oleh para mahasiswa setelah lulus dari Program Studi Kearsipan Digital,” ujar Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengatakan bahwa mahasiswa dapat mengikuti kegiatan uji kompetensi sebanyak satu kali. Rahman berharap mahasiswa dapat mengikuti uji kompetensi dengan baik hingga dapat dinyatakan lulus dan kompeten melalui sertifikat yang didapatkan.

“Kegiatan ujikom ini dilaksanakan satu kali dan seluruh pembiayaan sudah ditanggung oleh Unpad. Harapannya tentu semua mahasiswa yang mengikuti ujikom ini sukses, mampu menjawab semua pertanyaan yang diujikan, dan berhasil mendapatkan hasil yang kompeten sebagai nilai tambah saat akan terjun di dunia kerja, Jika tidak lulus pada ujikom pertama ini maka ujikom berikutnya mahasiswa harus menanggung sendiri biayanya,” jelas Rahman.*

Share this: