[Kanal Media Unpad] Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital RI bersama Universitas Padjadjaran melalui Fakultas Hukum Unpad menggelar kegiatan Temu Ilmiah Nasional yang bertajuk “AI: Aspek Teknologi, Ekonomi Kreatif, dan Konsep Regulasinya di Indonesia” yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jumat, 15 November 2024.
Pada kesempatan ini hadir Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi Wayan Toni Supriyanto, S.T., M.M., sebagai keynote speaker yang membahas peluang sekaligus tantangan dari disrupsi kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) dalam mendukung transformasi digital menuju visi Indonesia Digital di tahun 2045.
Wayan mengatakan bahwa pemanfaatan AI dengan infrastruktur yang memadai dapat mendukung perkembangan ekonomi nasional dalam berbagai sektor. Namun, tentunya Indonesia perlu mengantisipasi meningkatnya risiko keamanan dan privasi masyarakat dari penerapan teknologi masa depan tersebut melalui regulasi yang mengatur pemanfaatan AI.
“Transformasi digital memberikan banyak potensi dan manfaat, juga sekaligus sebagai risiko yang perlu diantisipasi. Pemanfaatan AI yang menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat tentunya memerlukan regulasi yang mengatur perkembangan dan pemanfaatannya, mengingat adanya potensi pelanggaran terhadap aspek privasi, data pribadi, maupun hak kekayaan intelektual,” ujar Wayan.
Lebih lanjut, Wayan menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan inspirasi untuk perkembangan AI dalam mendorong kemajuan ekonomi di Indonesia. Tidak hanya itu, diharapkan perkembangan AI juga dapat mendukung tata kelola dan transformasi digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan banyak manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Temu Ilmiah Nasional ini secara langsung dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.Si., S.IP., MT., M.Han. Dalam sambutannya, Prof. Widya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, serta dukungan terhadap perkembangan dan pengaturan terkait dengan AI di Indonesia.
“Kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya untuk terlibat dalam pembahasan, baik teknologi maupun pengaturan Artificial Intelligence. Saya harap Fakultas Hukum Unpad akan menjadi salah satu tulang punggung bagi perkembangan kajian ini,” ujar Prof. Widya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam dalam kegiatan ini adalah Guru Besar Cyberlaw dan Transformasi Digital FH Unpad Prof. Dr. Ahmad M. Ramli S.H., M.H., FCB.Arb., CRGP., Sekretaris Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Komdigi RI Indra Maulana, S.H., LL.M., Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Youvie Widianto, Dosen STEI ITB Dr. Ir. Dimitri Mahayana, M. Eng. CISA, ATD, dan Executive Vice President Digital Business & Technology, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk.*









