[Kanal Media Unpad] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita melantik dan melakukan serah terima jabatan pengelola di lingkungan Universitas Padjadjaran. Kegiatan dilaksanakan pada Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Pengelola Unpad Periode 2024-2029 di Ruang Serba Guna, Gedung 2 lantai 4 Universitas Padjadjaran, Jl. Dipati Ukur 35 Bandung, Senin 18 November 2024.
“Pelantikan ini adalah konsekuensi dari perubahan SOTK dan perubahan kepemimpinan yang sedang terjadi di Unpad secara lengkap. Ini bagian dari perubahan dinamis organisasi Unpad untuk mencapai tujuan yang kita semua cita-citakan Bersama,” ujar Rektor.
Dalam pelantikan ini, lanjut Rektor, ada beberapa pejabat yang pindah tempat, ada yang mendarmabaktikan dalam bentuk lain, juga ada pejabat baru yang akan mengelola jabatan yang selama ini belum pernah ada di Unpad.
“Ini bagian dari upaya kita mencapai visi yang ditetapkan. Khusus untuk para pejabat lama yang tidak lagi mendarmabaktikan dirinya di rektorat, kami atas nama Unpad mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya semoga apa yang sudah didarmabaktikan kepada Unpad memperoleh ganjaran yang setimpal dari Allah SWT,” ujar Rektor.
Sementara kepada para pejabat baru, Rektor mengingatkan bawah jabatan ini bukanlah hadiah, anugerah atau penghargaan. Jabatan ini semata-mata berupa tugas yang harus dijalankan dengan semangat sepenuh hati karena semua pihak menunggu langkah dan kiprah yang akan dilakukan dalam rangka mencapai visi Unpad.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2185 s.d. 2291/UN6.RKT/Kep/HK/2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Direktur, Wakil Dekan, Sekretaris Direktorat, Kepala Kantor, Kepala Pusat, Ketua Prodi, Kepala Departemen, Manajer, Kepala Unit, Ketua Komisi, Kepala Laboratorium di Lingkungan Universitas Padjadjaran serta Pengangkatan Kepala Satuan, Direktur, Sekretaris Direktorat, Kepala Kantor dan Kepala Pusat di Lingkungan Universitas Padjadjaran.
Berikut nama-nama pejabat pengelola yang dilantik:







