Pendaftaran SMUP Sarjana Terapan, Sarjana dan Pascasarjana Telah Dibuka

Ilustrasi mahasiswa Unpad. (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) akan membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa program Sarjana Terapan, Sarjana dan Pascasarjana Tahun Akademik 2025/2026.  Pendaftaran yang dibuka mulai Selasa 11 Maret 2025 ini adalah program Sarjana Terapan dan  program Sarjana melalui skema Minat dan Bakat / Prestasi Non Akademik serta skema UTBK dan Rapor, juga program Pascasarjana meliputi Magister, Doktor, Profesi, Spesialis dan Subspesialis.

Sebagaimana tercantum di laman smup.unpad.ac.id, pendaftaran skema Minat dan Bakat / Prestasi Non Akademik akan dibuka pada 11 Maret hingga 2 Mei 2025, sedangkan skema UTBK dan Rapor buka pendaftaran pada 11 Maret hingga 31 Mei 2025. Sebelumnya, Unpad telah membuka pendaftaran skema Ujian SMUP pada 26 Februari 2025 lalu dan akan ditutup pada 2 Mei 2025. Sementara pendaftaran program Pascasarjana Semester Ganjil 2025/2026 akan dibuka pada 11 Maret hingga 10 Juli 2025.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman admission.unpad.ac.id. Namun sebelum melakukan pendaftaran, para calon peserta diharapkan terlebih dahulu membaca dengan teliti setiap informasi yang tertera di laman smup.unpad.ac.id.

Hasil IUP Tahap 1

Unpad juga telah mengumumkan para peserta yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Internasional atau International Undergraduate Program (IUP) Tahap 1 Gelombang 1 Tahun Akademik 2025/2026. Pengumuman dilakukan Senin 10 Maret 2025 kemarin melalui laman https://pengumuman.unpad.ac.id/sarjana dan dapat dilihat pada akun pendaftaran masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melengkapi biodata dan unggah dokumen di laman https://admission.unpad.ac.id mulai hari ini Selasa 11 Maret 2025 hingga 14 Maret 2025. Calon mahasiswa harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai 11-17 Maret 2025.

“Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat 18 Maret 2025,” ujar Wakil Rektor  Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, seperti tercantum dalam surat edaran.

Prof Zahrotur Rusyda juga mengingatkan, biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga. Selain itu, bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan persyaratan dan ketentuan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.*

Share this: