





[Kanal Media Unpad] Di era post-modern yang penuh tantangan epistemologis, manusia dipaksa bercermin pada ciptaannya sendiri. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) bukan lagi sekadar alat, melainkan refleksi yang menggugat pemahaman kita tentang apa yang membedakan manusia sebagai makhluk alamiah dengan mesin pintar ciptaan kita.
“Kontrol dan kendali manusia atas teknologi harus menjadi prinsip utama. Kita tidak boleh larut dalam determinisme teknologi yang menganggap perkembangan AI mustahil dikendalikan. Justru manusia, melalui lembaga sosial dan hukumnya, wajib memegang kendali agar arah perkembangan AI tetap selaras dengan kepentingan kemanusiaan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., ketika memberikan kuliah umum dalam kegiatan Studium Generale Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Universitas Padjdjaran bertajuk “Tantangan Penegakan Hukum di Era Artificial Intelligence dan Transformasi Digital” di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jl. Dipati Ukur No 35 Bandung, Rabu 27 Agustus 2025.
Prof. Yusril menekankan bahwa AI ibarat pedang bermata dua yaitu mampu memberikan manfaat besar dalam berbagai sektor, mulai dari kedokteran hingga penegakan hukum, tetapi juga membawa risiko serius, mulai dari ancaman privasi, bias algoritmik, hingga lahirnya modus kejahatan baru yang belum terakomodasi oleh hukum positif. Dalam konteks inilah, penguatan regulasi dan kesiapan sumber daya manusia menjadi agenda mendesak agar hukum tetap relevan di tengah arus transformasi digital yang begitu cepat.
“AI boleh canggih, tapi ia lahir dari rangkaian kode yang disusun manusia, dan dilatih dengan data buatan manusia, dan sama sekali tidak memiliki kesadaran etik dan kesadaran hukum. Dengan demikian, sejak dini kita tegaskan prinsip bahwa dibalik setiap algoritma, ada manusia yang bertanggung jawab,” papar Yusril.
Dalam kesempatan itu, Prof. Yusril juga menyampaikan apresiasi kepada sivitas akademika Unpad. Menurutnya, Unpad telah konsisten menjadi garda terdepan dalam merespons perubahan global, termasuk dalam mengkaji dan merumuskan konsep-konsep hukum untuk menghadapi tantangan kecerdasan butan dan transformasi digital.
“Pemikiran para akademisi Unpad itu luar biasa. Pesan saya kepada seluruh sivitas akademika Unpad, teruslah mengantisipasi perubahan ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang kita anut, termasuk nilai-nilai Pancasila. Teruslah Unpad berkarya seperti ini,” pesan Prof. Yusril.
Sementara Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita menegaskan bahwa Unpad berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi era kecerdasan buatan dan transformasi digital. Menurutnya, inovasi yang dihasilkan kampus tidak boleh berhenti pada tataran akademis semata, melainkan harus memiliki dampak nyata bagi publik.
“Kami akan berfokus agar apa yang kami ciptakan tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi benar-benar bisa digunakan pemerintah dan masyarakat demi kemajuan bersama. Sejauh apa perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, itu yang harus kami jaga dan beri perhatian,” ujar Prof. Arief.
Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat, Unpad bertekad untuk terus berperan aktif dalam merumuskan solusi atas tantangan hukum, etika, dan sosial yang muncul seiring kemajuan teknologi. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan Unpad, Dekan FH Unpad Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hu. beserta jajaran FH Unpad, serta Ketua DPC Peradi Bandung Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA, CLI.*









