





[Kanal Media Unpad] Dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK Unpad) Asep Sahidin, Ph.D., yang juga merupakan pakar konservasi moluska air tawar, ditunjuk sebagai salah satu asesor resmi untuk menilai status konservasi di International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List untuk wilayah Sundaland.
Penunjukan ini menegaskan komitmen dan peran krusial Unpad dalam upaya menyukseskan SDGs 15 life and land melalui upaya penilaian dan perlindungan keanekaragaman hayati global, khususnya di kawasan Sundaland meliputi kawasan Indonesia bagian barat (Sumatra, Jawa, Kalimantan), Malaysia, Singapura, dan Brunei. Namun selain species Sundaland, para asesor juga menilai beberapa species Sulawesi dan Papua yang urgen dan terancam keberadaannya.
Kepala Departemen Perikanan FPIK Unpad, Prof. Zahidah, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Asep Sahidin, Ph.D. “Penunjukan ini bukan hanya kebanggaan bagi FPIK dan Unpad, tetapi juga bukti nyata bahwa kepakaran akademisi kami diakui di level global. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati Indonesia yang merupakan aset dunia,” ujar Prof. Zahidah.
Asesmen dilaksanakan pada sebuah lokakarya konservasi bertaraf internasional di Royal Hotel Bogor pada 17-21 November 2025. Lokakarya penilaian ini menjadi wadah pertemuan para ahli moluska air tawar dan mempertemukan kepakaran lokal dengan standar konservasi global. kegiatan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan status ancaman moluska air tawar Indonesia kedalam 8 kriteria IUCN Red List yang biasa menjadi dasar penentuan kebijakan konservasi nasional maupun global.
Selama lima hari lokakarya, tim asesor melakukan evaluasi mendalam terhadap data ilmiah, populasi, distribusi, reproduksi, dan ancaman yang dihadapi oleh spesies-spesies moluska air tawar asli Sundaland yang menghadapi ancaman serius dari perusakan habitat, pencemaran, pemanenan, dan masuknya species invasif.
Pada asesmen ini berhasil menilai status konservasi 192 spesies moluska air tawar native (asli) dari regional Sundaland yang tergolong pada kriteria status Critically Endangered 19 species, Endangered 28 species, Vulnerable 17 species, Near Threatened 21 species, Least Concern 68 species, dan Data deficient 41 species. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara pakar nasional dan internasional, menegaskan peran Unpad sebagai pilar penting dalam konservasi keanekaragaman hayati nasional dan global.
Selain Asep Sahidin, Ph.D., dan M. Athian Ben (mahasiswa Program Studi Perikanan, Unpad), kegiatan ini turut dihadiri oleh 39 pakar yang tersebar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Museum Zoologicum Bogoriensis (MZB), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Papua (Unipa), Universitas Tirtayasa (Untirta), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Negeri Surabaya, NGO PILI, Indonesian Species Specialist Group (Id SSG), Masyarakat Moluska Indonesia (MMI), dan Direktorat Konsrvasi Spesies dan genetik, Kementerian Kehutanan. Selain itu, dihadiri pula oleh pakar internasional turut memperkuat validitas hasil penilaian, University of Nottingham (UK), University of Porto (Portugal), Museum Fur Narturkunde-Berlin (Jerman), dan Universiti Malaysia Sabah (Malaysia) dan tim fasilitator IUCN (UK).
“Tingginya angka spesies berstatus Data Deficient (DD) 41 spesies, menunjukkan bahwa masih banyak moluska air tawar regional Sundaland yang sangat minim data ilmiahnya, sehingga sulit ditentukan status ancaman kepunahannya. Hal ini menjadi tantangan besar bagi para peneliti di masa depan untuk terus mengeksplor dan berkolaborasi baik peneliti lokal maupun internasional untuk melihat keberadaan mereka di lingkungan perairan Indonesia”, ujar Asep Sahidin.
Hasil asesmen akan dipublikasikan pada website resmi IUCN Red List of Threatened Species pada tahun 2026 mendatang. Publikasi ini akan memberikan database krusial bagi upaya perlindungan moluska air tawar dapat segera diadopsi sebagai panduan resmi konservasi di Indonesia dan kawasan Sundaland pada umumnya.*

