Unpad Jalin Kolaborasi dengan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti dan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama tridarma dalam acara yang digelar di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Kamis (25/1/2024). (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Anggi Kusuma Putri

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI mengenai kerja sama tridarma perguruan tinggi. Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Kamis (25/1/2024).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti dan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan.

Dalam sambutannya Rektor mengatakan kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti di kerja sama riset dan inovasi saja. Akan tetapi juga mencakup kerja sama aplikasi keilmuan, seperti membuat kebijakan atau model simulasi yang pemanfaatannya dapat digunakan oleh masyarakat secara luas.

“Transportasi ini isunya memang cukup banyak dan menyangkut hidup masyarakat secara luas. Jadi tentu kami akan semangat jika dilibatkan pada berbagai penyusunan, apakah kajian, kebijakan, termasuk simulasi atau model-model lain menggunakan tidak hanya disiplin ilmu hukum, tetapi juga disiplin ilmu yang lain,” ujar Rektor.

Sementara itu, Robby Kurniawan juga menyampaikan bahwa kerja sama membangun sinergi dan kolaborasi bersama Unpad ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dengan memanfaatkan keilmuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Robby menjelaskan bahwa ke depannya akan banyak bentuk-bentuk kerja sama kolaborasi yang dapat dilakukan bersama dengan Unpad, seperti kerja sama dalam  penelitian dan pemanfaatan tenaga ahli.

“Tentunya banyak bentuk-bentuk kerja sama kolaborasi dan sinergi yang bisa kita lakukan bersama, seperti melakukan penelitian bersama, pemanfaatan tenaga ahli, dan tentunya MoU Nota Kesepahaman ini akan mendasar menjadi payung hukum untuk diturunkan ke dalam ranah teknis,” jelasnya.

Robby juga menjelaskan bahwa secara khusus perjanjian kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan transportasi yang profesional,andal, ekonomis, dan terjangkau, melalui kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. (arm)*

Share this: