Senjakala Eksistensi Bahasa Sunda dalam Keluarga Amalgamasi

Tim mahasiswa Unpad saat melakukan kunjungan penelitian ke komunitas Gerakan Cinta Kesenian Tradisional Banyumasan atau Gentra Sentramas Dokum.*

[Kanal Media Unpad] Berangkat dari kekhawatiran akan berkurangnya penutur bahasa daerah khususnya Bahasa Sunda, sejumlah mahasiswa Universitas Padjadjaran melakukan riset mengenai eksistensi bahasa Sunda pada keluarga amalgamasi atau mereka yang menikah antar suku.

Riset tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas rumpun sosiohumaniora, yaitu Ikmalludin (Ilmu Budaya), Henhen Hendayeni (Imu Budaya), Salman Ramdani Rachman (Ilmu Sosial Ilmu Politik), Salsabil Qodrunnada (Ilmu Hukum), dan Shelpi Nur Awaliyah (Ilmu Komunikasi) yang dibimbing oleh Dr. Taufik Ampera, M. Hum.

Tim ini masuk ke dalam skema Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) yang mendapatkan pendanaan dari Ditjen Diktiristek RI.

Ikmalludin menjelaskan, riset ini dilakukan terhadap keluarga amalgamasi yang menikah antara suku Sunda dan Jawa. Ini dilatarbelakangi karena Jawa dan Sunda merupakan beberapa suku adat terbesar di Indonesia.

Dalam riset tersebut, tim menguji efektivitas etnoparenting atau pengasuhan berbasis budaya dan literasi budaya berupa pemahaman seseorang dalam memosisikan dirinya sebagai bagian dari keberagaman budaya di Indonesia. Pengujian dilakukan untuk melihat bagaimana upaya masyarakat dalam mempertahankan vitalitas bahasa Sunda, khususnya di wilayah kota Bandung.

“Kenapa kota Bandung? Karena kami merasa bahwa Bandung merupakan kota besar di Jawa Barat dengan mobilisasi tinggi, dimana perputaran budaya dan ekonomi kerap terjadi,” jelas Ikmalludin.

Dari penelitian yang dilakukan, tim menemukan bahwa partisipasi keluarga amalgamasi dalam menggunakan bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda, sangat kecil. Ini menyebabkan anak-anak belajar dan berlatih kemampuan bahasa daerahnya di lingkungan sekitar, seperti rumah dan sekolah.

Adapun metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah campuran atau dikenal juga dengan mixed methods dengan kuota sampling sebagai teknik pemilihan sampelnya.

Terdapat beberapa kriteria yang harus dimiliki sebelum orang tersebut menjadi informan pada penelitian ini, yaitu menikah antara suku Sunda dan Jawa, memiliki anak yang telah mengenyam pendidikan formal minimal Sekolah Dasar (SD), dan berdomisili di kota Bandung.

“Sebetulnya, jika dibandingkan dengan pernikahan suku Sunda dengan suku lain pun seperti misalnya Batak terdapat beberapa persamaan. Hanya saja, mungkin perbedaannya bisa dilihat dari segi naming, misalnya dalam penamaan anak. Namun, untuk penggunaan bahasa di keluarga kebanyakan netral alias menggunakan Bahasa Indonesia,” kata Taufik Ampera. (arm)*

Share this: