Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti bersama Kepala Badiklat Kumdil MA RI Bambang Hery Mulyono menandatangani Nota Kesepahaman di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Rabu (24/7/2024). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badiklat Kumdil) Mahkamah Agung RI tentang penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategis kebijakan, serta implementasi tridarma di bidang hukum dan peradilan.

Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dengan Kepala Badiklat Kumdil Bambang Hery Mulyono di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Rabu (24/7/2024).

Dalam sambutannya Rektor mengatakan, kerja sama Unpad dengan Badiklat Kumdil MA sudah berlangsung lama. Kerja sama melalui Fakultas Hukum ini sudah banyak menghasilkan kolaborasi secara kualitas dan kuantitas dinilai baik.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Badiklat Kumdil MA untuk sama-sama bekerja sama mengerjakan banyak hal. Mudahan-mudahan bisa dilanjutkan sampai kapan pun,” kata Rektor.

Salah satu makna penting dari kolaborasi ini adalah terciptanya ruang-ruang belajar baru untuk mahasiswa di luar kampus. Rektor mengatakan, melalui kolaborasi ini, Badiklat Kumdil diharapkan menjadi wahana belajar baru untuk lebih banyak lagi mahasiswa Unpad, baik sebagai sarana implementasi MBKM maupun menjadi tempat pelatihan bagi mahasiswa dan dosen.

“Semangat Unpad adalah menumbuhkan tempat belajar di luar kampus atas seizin mitra kami,” ujarnya.

Rektor juga membuka bagi staf MA untuk melanjutkan studi di Unpad. Saat ini, Unpad sudah mengembangkan pembelajaran hybrid yang memungkinkan mahasiswa tidak harus datang ke kampus. Selain itu, proses pendidikan juga tidak hanya dilakukan di kampus Bandung atau Jatinangor, tetapi juga bisa dilakukan di kantor perwakilan Unpad di Jakarta.

“Itu dalam rangka ada fleksibilitas untuk mitra tanpa mengurangi kualitas untuk pencetakan SDM yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Dekan FH Unpad Prof. Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., mengatakan, kerja sama Unpad melalui FH dengan Badiklat Kumdil MA sudah berjalan baik, meliputi penyediaan data dan informasi, peningkatan kapsitas SDM, penyusunan analisis rekomendasi dan kebijakan, pertukaran narasumber, publikasi dan pelaksanaan kegiatan ilmiah, serta kegiatan tridarma lainnya.

Mengenai pertukaran narasumber, kata Prof. Sigid, banyak pakar FH Unpad mengisi kegiatan di Badiklat Kumdil. Selain itu, Puslitbang Kumdil juga banyak menjadi wahana riset dan studi bagi mahasiswa FH yang memerlukan data seputar Mahkamah Agung. 

“Beberapa kegiatan yang dilakukan menjadi benefit bagi FH dan MA,” kata Prof. Sigid.

Kepala Badiklat Kumdil MA Bambang Hery Mulyono mengatakan, perpanjangan kerja sama dengan Unpad ini diharapkan akan terus dikembangkan. Salah satu yang potensial dikolaborasikan adalah riset bersama mengenai perubahan iklim. 

“Ini merupakan common sense yang perlu kita lakukan riset, apa perannya dari sisi penegak hukum dalam perubahan iklim,” kata Bambang.

Bambang juga mengatakan, pihaknya juga siap mengirimkan para calon hakim unruk melanjutkan studi di Unpad.

“Kami inginkan kolaborasi ini terus kita kembangkan. Tidak hanya sekadar MoU, tetapi ada program yang bisa kita maju bersama,” ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Badiklat Kumdil MA dengan FH Unpad tentang penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan tridarma perguruan tinggi.

Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan Dekan FH Unpad Prof. Sigid Suseno dengan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Dr. Andi Akram.*

Share this: