[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran kembali masuk sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif” pada kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2024.
Pada kesempatan ini, Unpad berhasil menduduki peringkat ke-empat PTN Informatif dengan perolehan nilai sebesar 98,75. Unpad juga berhasil masuk ke dalam nominasi 10 besar penerima Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional “Arkaya Wiwarta Prajanugraha”.
Piala Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diserahkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.Si., S.IP., M.T., M.Han.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Widya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim PPID Unpad yang terlibat langsung dalam meningkatkan kualifikasi Unpad sebagai PTN informatif. Prof. Widya mengatakan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang telah terjalin ini diharapkan dapat membawa Unpad menuju peningkatan yang lebih baik lagi.
“Tentu keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta banyak pihak, jadi ini adalah keberhasilan yang kita raih bersama-sama. Tahun depan kita harus bisa lebih baik. Insya Allah dengan fokus kebersamaan kita bisa meningkatkan kembali,” ujar Prof. Widya.
Lebih lanjut, Prof. Widya menyampaikan harapannya bahwa keterbukaan informasi di Unpad dapat terus meningkat lebih baik, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai informasi yang ada di Unpad.
“Harapannya masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang ada di Unpad. Misalnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi orang-orang yang ingin berkuliah di Unpad mudah, orang yang ingin bekerjasama dan riset dengan Unpad juga menjadi mudah,” jelas Prof. Widya.
Tahun ini, proses monev dilakukan kepada 363 badan publik meliputi kategori kementerian, lembaga negara non kementerian, lembaga non struktural, pemprov, BUMN, perguruan tinggi negeri, dan partai politik. Adapun jumlah Badan Publik yang masuk ke dalam kualifikasi informatif mencapai 162 badan publik.*



