Penelitian ALG Unpad Usulkan Pembentukan Badan Adat Nasional

Penandatanganan Deklarasi Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional di Lampung, Sabtu 14 Desember 2024. (Foto Dokumentasi FISIP Unpad)*

[Kanal Media Unpad] Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Diseminasi Nasional bertajuk “Konstruksi Masyarakat Adat dalam Pembangunan Nasional” dengan tema “Maju Bersama Mewujudkan Harmonisasi Bangsa yang Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal” di Lampung, Sabtu 14 Desember 2024.

Acara ini merupakan hasil dari program Penelitian Academic Leadership Grant (ALG) yang dipimpin Guru Besar di Departemen Sosiologi Unpad, Prof. Fadhil Nurdin, M.A., Ph.D. Rangkaian penelitian ALG yang dipimpin oleh Prof. Fadhil telah menghasilkan Deklarasi Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional. Penelitian ini bertemakan konstruktivisme masyarakat adat dan berfokus pada dinamika kebutuhan, permasalahan, serta potensi masyarakat adat Pubian di Lampung.

Tim ALG ini terdiri dari anggota lintas program studi, yaitu Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Hubungan Internasional, dan Ilmu Politik. Deklarasi ini ditandatangani oleh berbagai pihak yang merepresentasikan institusi pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, akademisi internasional dari Malaysia, serta akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.

Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional

Prof. Fadhil mengatakan bahwa masyarakat adat adalah bagian penting dari bangsa Indonesia. Maka dari itu, hak-haknya harus terus diperjuangkan.

“Kearifan lokal masyarakat adat adalah bahan baku utama pembangunan nasional, yang harus dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Akan tetapi, tantangan besar seperti konflik kepemilikan lahan dan marginalisasi budaya lokal menunjukkan bahwa eksistensi masyarakat adat belum menjadi prioritas. Oleh sebab itu, diperlukan badan negara yang khusus menangani kebutuhan masyarakat adat, melindungi hak-hak mereka, serta mendukung pengembangan potensi lokal.

Deklarasi ini menyerukan enam poin penting, yaitu:

  1. Membentuk Badan Adat Nasional dibawah Presiden
  2. Mewujudkan Perlindungan kepada hak-hak masyarakat adat
  3. Mewujudkan penguatan institusi adat Indonesia dan Global
  4. Merespon penanganan dan pencegahan konflik antar masyarakat adat dan pihak eksternal
  5. Penguatan nilai-nilai budaya dan tradisi adat untuk perdamaian dan harmonisasi Indonesia
  6. Fungsionalisasi infrastruktur adat untuk menunjang aktivitas masyarakat adat

Melalui deklarasi ini, Unpad dan para mitra berkomitmen mendorong perhatian penuh pemerintah terhadap masyarakat adat, memastikan kesejahteraan mereka, dan menjaga kelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi dan modernisasi.* (Rilis)

Share this: