[Kanal Media Unpad] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Guru Besar kepada 18 Guru Besar baru di lingkungan Unpad. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa penambahan jumlah Guru Besar di lingkungan Unpad diharapkan dapat menjadi modal utama dalam menjalankan tugas untuk mencapai visi Unpad, yaitu menjadi perguruan tinggi yang bermanfaat dan mendunia secara inklusif.
Lebih lanjut, Rektor mengatakan bahwa Guru Besar bukan merupakan sebuah pencapaian, melainkan sebuah jabatan yang diberikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, sebagai Guru Besar melekat sebuah amanat untuk dapat memberikan pendidikan yang terbaik serta menjaga kemurnian ilmu sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
“Harapannya, Guru Besar harus berani menyuarakan kebenaran melalui keilmuannya dan Guru Besar Unpad dapat tetap berbicara di berbagai macam forum secara keilmuan. Mudah-mudahan ini dapat menjadi sumbangsih kita di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Rektor.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dewan Profesor Prof. Dr. Arlette Suzy Puspa Pertiwi, drg., Sp.KGA, M.Si., menyampaikan bahwa penambahan jumlah Guru Besar di Unpad diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat luas.
Prof. Arlette berharap bahwa para Guru Besar di lingkungan Unpad sebagai pemimpin dalam akademik dapat senantiasa menjalin kerja sama baru untuk mencapai berbagai inovasi serta terus berkiprah dan berkolaborasi, khususnya mengenai penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
“Berkaitan dengan Guru Besar sebagai pemikir bangsa adalah kita memiliki tanggung jawab sosial akademik, yang artinya penelitian, pengabdian, dan pendidikan, yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat luas. Bahwa Guru Besar dalam lingkup sosial itu dijadikan suatu panutan atau pembuat kebijakan-kebijakan, di sini peran kita,” jelas Prof. Arlette.
Berikut nama 18 Guru Besar yang menerima SK Mendiktisaintek:
| No. | Nama Dosen | Fakultas | Ranting ilmu / Kepakaran |
| 1 | Prof. Dr. Ir. Hj Anne Nuraini, MP. | Pertanian | Fisiologi dan Teknologi Benih |
| 2 | Prof. Dra. Binahayati, MSW., Ph.D. | FISIP | Pendidikan Kesejahteraan Sosial Internasional |
| 3 | Prof. Dr. Caroline Paskarina, S.IP., M.Si. | FISIP | Politik Kontemporer |
| 4 | Prof. Dr. Eliana Wulandari, SP., MM. | Pertanian | Pembiayaan dan Risiko Pertanian |
| 5 | Prof. Ivan Surya Pradipta, S.Si., Apt., M.Sc., Ph.D. | Farmasi | Farmasi Klinik dan Komunitas Penyakit Infeksi |
| 6 | Prof. Dr. Iwan Setiawan, S.P., M.Si. | Pertanian | Sosiologi dan Penyuluhan Pertanian |
| 7 | Prof. Jurnardi Harahap, S.Sos., M.Si., Ph.D. | FISIP | Antropologi Kesehatan |
| 8 | Prof. Dr. dr. Leonardo Lubis, M.Kes., AIFO. | Kedokteran | Metabolisme Energi |
| 9 | Prof. Dr. Ir. Hj Tuti Karyani, M.SP. | Pertanian | Pembiayaan Agribisnis |
| 10 | Prof. Dr. dr. Vitriana, Sp.KFR. | Kedokteran | Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi |
| 11 | Prof. Dr. Yasmiwar Susilawati, S.Si., M.Si., Apt. | Farmasi | Fitoterapi Penyakit Metabolik |
| 12 | Prof. Yusup Hidayat, S.P., M.Phil., Ph.D. | Pertanian | Insektisida Alami |
| 13 | Prof. Ir. Anas, M.Sc., Ph.D. | Pertanian | Pemuliaan Tanaman – Abiotic Stress Breeding for Yield Quality |
| 14 | Prof. Ir. Noor Istifadah, M.C.P., Ph.D. | Pertanian | Pengendalian Biologi Penyakit Tanaman |
| 15 | Prof. Dr. Rija Sudirja, S.P., M.T. | Pertanian | Kesuburan Tanah dan Nutrisi Tanaman |
| 16 | Prof. Dr. Reno Rudiman, dr., MSc, SP.B-KBD, FINACS. | Kedokteran | Ilmu Bedah |
| 17 | Prof. Dr. Ir. Cucu Suherman Victor Zar, M.Si. | Pertanian | Ekofisiologi Tanaman Perkebunan Penghasil Getah dan Minyak |
| 18 | Prof. Dr. Rahmat Hidayat, S.Pt., M.Si. | Peternakan | Nutrisi Pertumbuhan Ternak Ruminansia |



















