[Kanal Media Unpad] Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) membahas berbagai isu terkini dan alternatif solusinya pada Sidang MSA PTN-BH yang dilaksanakan di Unhas Hotel & Convention di Makassar pada 13-15 Februari 2025. Sidang bertema “Quo Vadis PTN-BH Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Global” itu diikuti Senat Akademik PTN-BH seluruh Indonesia.
“Pertemuan ini sangat penting terutama untuk berbagi gagasan mengenai PTN-BH dan perguruan tinggi kita di masa mendatang. Banyak tantangan yang kita hadapi dan harus kita sikapi, termasuk isu tunjangan kinerja, efisiensi anggaran, pengurangan jam kerja, dan lainnya,” ujar Ketua MSA PTN-BH, Prof. Ganjar Kurnia.
Prof Ganjar yang merupakan Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran menjelaskan, Sidang MSA PTN-BH ini bukan sekadar “belanja” masalah, tetapi wadah penyampaian gagasan konstruktif untuk kemajuan bersama. Sidang akan mendengarkan berbagai hal yang ditemui oleh masing-masing perguruan tinggi, mencari solusinya dan membicarakannya dengan kementerian serta legislatif.
Sementara Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa, mengatakan, MSA PTN-BH bisa berkontribusi memberikan pemikiran-pemikiran strategis antgara lain bagaimana mendorong peran perguruan tinggi dalam peningkatan daya saing bangsa dan memberi solusi terhadap berbagai isu terkait Pendidikan.
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita harus memiliki SDM yang berkualitas ‘emas’ juga, di sini ada peran perguruan tinggi. Jadi ini bukan sekadar sidang pleno organisasi, tapi lebih memikirkan bagaimana PTN-BH bisa memberikan rekomendasi konstruktif untuk pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya,” ujar Prof. Jamaluddin.
Turut hadir dan berdiskusi secara daring dalam sidang tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian.
“Senat Akademik dan para Rektor memiliki peran yang sangat penting, merupakan kunci Utama dalam memberi masukan kepada DPR. Kami ingin memastikan, bagaimana dampak kebijakan-kebijakan yang dilakukan saat ini, termasuk kebijakan efisiensi anggaran. Kita berkeyakinan, efisiensi itu wajib. Tetapi ada hal-hal prinsip yang justru harus diperkuat atau ditambahkan,” ujar Hetifah.*


