[Kanal Media Unpad] Untuk meningkatkan mutu pembelajaran mahasiswa melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome Based Education (OBE) di aplikasi SIAT-CP, Direktorat Akademik bekerja sama dengan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unpad serta seluruh Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di lingkungan Unpad melakukan proses review dalam program Hibah SIAP-RPS.
“GKM, UPM, dan SPM pastinya berfungsi untuk menjamin mutu dari RPS yang dihasilkan, kami dari Direktorat Akademik membuat panduannya harus seperti apa,” ujar Direktur Akademik Unpad, Prof. Dr. Aliya Nur Hasanah, S.Si., Apt., M.Si. dalam acara Koordinasi Teknis Review RPS Hibah SIAP-RPS yang diselenggarakan di Auditorium Bale Santika Unpad, Jatinangor, Senin, 28 Juli 2025.
Direktur Akademik Prof. Dr. Aliya Nur Hasanah, S.Si., Apt., M.Si. mengatakan bahwa tahun ini Unpad memiliki program Hibah SIAT-CP Akselerasi Pengisian RPS (SIAP-RPS) yang diberikan untuk seluruh prodi aktif di Unpad. Pemberian hibah dilakukan dalam dua tahap yang dimulai pada Juli 2025, dan akan dituntaskan setelah verifikasi kelengkapan data selesai.
Kriteria penilaian program ini adalah persentase keterisian RPS OBE, kesesuaian format RPS (Capaian Pembelajaran Lulusan/CPL, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah/CPMK, metode, dan asesmen), kesesuaian dengan prinsip OBE dan struktur Unpad, dan ketepatan waktu.
“GKM, UPM, dan SPM pastinya berfungsi untuk menjamin mutu dari RPS yang dihasilkan, kami dari Direktorat Akademik membuat panduannya harus seperti apa,” kata Prof. Aliya dalam acara Koordinasi Teknis Review RPS Hibah SIAP-RPS yang diselenggarakan di Auditorium Bale Santika Unpad, Jatinangor, Senin, 28 Juli 2025.
Proses review juga melibatkan sejumlah Dosen Tetap Non PNS (DTNP) 2025 yang mewakili setiap fakultas, dosen di luar DTNP 2025 dari 4 fakultas, dan Tim Adhoc Pembelajaran Kantor Pusat Inovasi Pengajaran dan Pembelajaran (PIPP).
“Kita bisa bersama-sama mengevaluasi terkait capaian pembelajaran lulusan itu bagaimana dari setiap program studi,” imbuh Prof. Aliya.
Proses review dilakukan usai pengisian dan unggah RPS ke SIAT-CP oleh fakultas yang dilakukan hingga 28 Juli 2025. Setelah pengisian tersebut, tim reviewer melakukan tugasnya dalam tiga tahap.
Pada tahap satu, review dilakukan oleh DTNP didampingi oleh GKM. Tahap ini meliputi melakukan review struktur Capaian Pembelajaran Lulusan, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah, dan Sub-CPMK. Tahap ini dilakukan hingga 4 Agustus 2025. Pada tahap DTNP didampingi GKM dalam melakukan tugasnya.
Selanjutnya, pada tahap dua GKM melakukan review silang antar program studi untuk melakukan konherensi CPL-CPMK-asesmen secara horizontal, memastikan RPS memenuhi format institusi (struktur OBE lengkap), dan identifikasi RPS bermasalah untuk disarankan revisi. Pembagian tugas silang ini dilakukan oleh UPM. Kegiatan dilakukan hingga 18 Agustus 2025.
“Fokus utama adalah keterukuran dan koherensi antar kompenen,” kata Prof. Aliya.
Tahap selanjutnya adalah rekapitulasi hasil review fakultas oleh UPM, meliputi jumlah RPS yang selesai, butuh revisi dan belum dikerjakan. Sebelumnya, UPM juga bertugas bertugas melakukan penjadwalan dan pemantauan pelaksanaan review, berkoordinasi aktif dengan tim reviewer lain.
“Mohon bantuan Bapak dan Ibu semua untuk melakukan ini bersama-sama agar nanti ke depan ketika ini sudah bisa kita aplikasikan kita akan punya pengukuran yang baik untuk capaian pembelajaran,” kata Prof. Aliya.* (Rilis SPM oleh: Artanti Hendriyana)
