Rektor, “Unpad Peroleh Tambahan 326 Kuota KIP Kuliah, Akan Disalurkan Kepada yang Berhak”

Pemandangan papan nama dan gedung rektorat Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (Foto oleh: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran (Unpad) memperoleh tambahan kuota KIP Kuliah, sebuah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, untuk 326 orang. Dengan begitu, sejumlah mahasiswa baru Unpad yang mendaftar dengan KIP Kuliah di jalur seleksi mandiri dan dinilai eligible (layak) akan memperoleh bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.

“Sesuai dengan komitmen kita, prinsipnya Unpad tidak akan membiarkan jika ada mahasiswa yang kesulitan biaya untuk kuliah. KIP Kuliah jalur seleksi mandiri ini pada awalnya kita masih belum mendapat kepastian dari pemerintah. Sekarang, sudah ada tambahan kuota KIP Kuliah dari pemerintah,” ujar Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita.

Meski demikian, Rektor memaparkan bahwa tidak semua pengaju KIP Kuliah tersebut dinilai eligible untuk mendapatkan dana bantuan tersebut. Unpad tidak mau salah sasaran dalam memberikan KIP Kuliah kepada mahasiswanya.

“Prinsip utamanya tepat sasaran. Mereka yang eligible pasti akan memperoleh KIP Kuliah ini. Namun mereka yang tidak eligibile akan dimasukkan ke golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sesuai. Kita tidak ingin ada mahasiswa yang tidak berhak malah mendapatkan kuota KIP Kuliah ini,” jelas Rektor.

Menurut data, jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dengan KIP Kuliah di jalur seleksi mandiri, telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Unpad, dan tidak mengundurkan diri ada sebanyak 210 orang. Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya telah memperoleh KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI sehingga tersisa 190 mahasiswa.

Dari 190 mahasiswa tersebut, 137 diantaranya dinilai eligible karena memiliki KIP semasa sekolah menengah (kartu ungu) dan masuk dalam kelompok masyarakat Desil 1-5. Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan pengelompokkan dari Desil 1 hingga Desil 10. Mereka yang ada di kategori Desil 6-10 masuk dalam kategori masyarakat kelompok ekonomi menengah ke atas.

Sisanya sebanyak 53 mahasiswa dinilai tidak eligible sehingga tidak berhak mendapatkan kuota KIP Kuliah. Mereka akan diverifikasi kembali oleh program studi dan fakultas untuk menentukan golongan UKT yang harus dibayar. Verifikasi akan dilakukan hingga 8 September 2025 mendatang.

Dari tambahan kuota KIP Kuliah sebanyak 326 orang, dan akan dialokasikan untuk 137 mahasiswa baru dari jalur seleksi mandiri, maka masih ada sisa 189 kuota KIP Kuliah. Sisa kuota ini akan disalurkan untuk mahasiswa jalur SNBT dan SNBP yang sebenarnya eligible namun tidak memperoleh kuota KIP Kuliah, serta mahasiswa jalur seleksi mandiri yang berdasarkan verifikasi fakultas menunjukkan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan.

“Sekali lagi, Unpad berkomitmen tidak akan ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya. Mungkin ada juga yang dulunya tidak mengalami kesulitan ekonomi, lalu sekarang ada kendala, silakan komunikasikan. Nanti akan dilakukan pedalaman oleh tim dari fakultas dan rektorat, apakah perlu dibantu,” jelas Rektor.*

Share this: