


[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran meraih penghargaan atas kontribusi sebagai perguruan tinggi yang turut serta memajukan perwakafan nasional dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penghargaan tersebut diberikan karena Unpad melakukan pengelolaan Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan skema Wakaf Uang.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA., dan diterima oleh Ketua Lembaga Wakaf Unpad yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Transformasi Digital, Keuangan dan Pengelolaan Bisnis Unpad, Prof. Maman Setiawan, di Jakarta, Selasa 30 September 2025.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BWI atas peranan Unpad dalam mendorong perkembangan wakaf uang produktif di Indonesia,” ujar Prof. Maman Setiawan.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula seminar nasional bertajuk “Pengelolaan Dana Abadi dengan Skema Wakaf Uang untuk Keberlanjutan Perguruan Tinggi dan Memperkuat Ekosistem Wakaf Nasional”.
Unpad telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BWI terkait pengelolaan Dana Abadi Pendidikan sejak 31 Mei 2023. Lembaga Wakaf Unpad telah resmi berdiri pada 17 Juni 2025.
Dengan adanya Lembaga Wakaf Unpad, Universitas Padjadjaran diharapkan akan semakin memperkuat kiprah dalam mengembangkan perwakafan nasional, khususnya melalui wakaf produktif yang berorientasi pada keberlanjutan pendidikan tinggi. Lembaga ini diproyeksikan menjadi model tata kelola wakaf yang amanah, transparan, dan inovatif bagi perguruan tinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, sinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan Lembaga Wakaf Unpad berjalan sesuai regulasi, terintegrasi dengan kebijakan nasional, serta memberikan manfaat jangka panjang baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas.*

