Unpad Tetapkan 25 Calon Anggota Majelis Wali Amanat Unsur Masyarakat Periode 2025–2030

Suasana Sidang Pleno Senat Akademik Unpad untuk menetapkan calon anggota MWA Unpad Unsur Masyarakat di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis 20 November 2025. (Foto oleh: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menetapkan 25 Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dari unsur masyarakat untuk periode 2025–2030. Para calon akan mengikuti Tahap Diskusi Gagasan dalam Rapat Pleno Senat Akademik pada 25–26 November 2025 mendatang. Proses pemilihan tersebut akan menghasilkan empat anggota MWA dari unsur masyarakat, yang rencananya ditetapkan pada 29 November 2025.

Penetapan para calon anggota MWA Unpad ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Anggota MWA Unsur Masyarakat yang akan menggantikan anggota periode 2020–2025, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran. Proses penetapan dilakukan melalui Sidang Pleno Senat Akademik Unpad di Bale Sawala Unpad Jatiangor pada Kamis, 20 November 2025.

“Alhamdulillah, melalui sidang pleno Senat Akademik, Unpad telah menetapkan 25 calon anggota MWA dari unsur masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran aktif seluruh pendaftar yang mengikuti proses seleksi dari pendaftaran hingga penetapan,” ujar Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Dr. Yoni F. Syukriani, dr., Sp.FM, menyampaikan apresiasi atas antusiasme publik dalam seleksi ini.

Prof. Yoni menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan terukur, serta mengundang partisipasi publik.

“Kami mengundang peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga penetapan empat anggota MWA Unpad dari unsur masyarakat,” tambahnya.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Unsur Masyarakat, Dr. Hj. Jenny Ratna Suminar, M.Si, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sejak 10 Oktober 2025 dan disebarluaskan melalui berbagai media. Layanan informasi tersedia secara luring di Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, serta daring melalui hotline WhatsApp dan laman resmi Senat Akademik di senatakademik.unpad.ac.id.

Setelah verifikasi administratif, berikut 25 calon anggota MWA dari unsur masyarakat yang telah ditetapkan.

  1. Dr. Ade Jamarudin, SS, M.Ag
  2. Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH, M.Hum
  3. Dr. H. Ana Miftahuddin Amin, SE
  4. Drs. Andradjati, M.IP
  5. Ardhi Mahardhika Wiraatmadja, M.H
  6. Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc.
  7. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
  8. M. Arsjad Effendy, drg., MM.
  9. dr. Asad, Sp.THTBKL
  10. Dr. Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan
  11. Cecep Moh. Kamal, S.Ag., MM.
  12. Ir. Dedi Haryadi, MT
  13. Dr. H. Dicky Budiman, MScPH, PhD
  14. Donny Fajar Ramadhan, S.Hum., M.A.
  15. Hilmi Fauzy, S.IP
  16. Ir. Ellyus Achiruddin, MMA
  17. Iman Rachman, SE, MBA.
  18. Muhammad Ariefianto, S.Si
  19. Prof. Dr. Ir. H. Rachmat Pambudy, M.S
  20. Rambun Tjajo, SH
  21. Syarif Bastaman, S.H., MBA
  22. Taufan Bayu Utama, S.H.
  23. Drs. H. Taufiequrachman Ruky, S.H.
  24. Dr. H. Toni Mustahsani Aprami, dr., Sp.PD., Sp.JP(K), MM
  25. Dr. dr. Wawang Setiawan Sukarya, Sp.O(K), MARS, MH.Kes.

Sebagai salah satu organ penting universitas, MWA berperan strategis dalam menetapkan dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan umum, serta melakukan pengawasan di bidang non-akademik. Keanggotaan MWA terdiri atas 17 orang, termasuk empat wakil masyarakat yang dipilih oleh Senat Akademik Unpad.

Calon anggota dari unsur masyarakat merupakan warga negara Indonesia yang memiliki wawasan pendidikan tinggi dan Unpad, rekam jejak baik, komitmen membangun universitas, tidak berafiliasi dengan partai politik, serta bebas dari konflik kepentingan.

Melalui proses ini, Unpad menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good University Governance, memperkuat sinergi antara universitas, pemerintah, dan masyarakat dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. Info dan saran dapat disampaikan kepada Sekretariat Senat Akademik Unpad melalui email senatakademik@unpad.ac.id.*

Share this: