Di Era JKN, Harus Ada Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Primer

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Dr. Med Tri Hanggono Achmad, dr dan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. Dr. Akmal Taher, Sp. U (K) (Foto oleh: Artanti)*

[Unpad.ac.id, 23/12/2013] Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan nasional, maka diperlukan adanya kemampuan mentransformasikan pendidikan kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan. Dalam hal ini, penguatan sistem pendidikan kesehatan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Dr. Med Tri Hanggono Achmad, dr dan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. Dr. Akmal Taher, Sp. U (K) (Foto oleh: Artanti)*
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Dr. Med Tri Hanggono Achmad, dr dan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. Dr. Akmal Taher, Sp. U (K) (Foto oleh: Artanti)*

“Ini merupakan komitmen global.  Bagaimana kita bersama-sama bisa mentransformasikan aspek pendidikan kesehatan ini untuk memperkuat sistem kesehatan,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad, Prof. Dr. Med Tri Hanggono Achmad, dr. saat menjadi pembicara pada seminar berjudul “Kesiapan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional di Jawa Barat serta Peran FK Unpad dalam Penyediaan Dokter Layanan Primer dan Spesialis” yang diselenggarakan Sabtu (21/12) lalu di Ruang Auditorium, Gedung Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Jln. Eijkman No. 38 Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Tri berbicara mengenai Model Pendidikan Kedokteran Berorientasi Sistem Kesehatan sebagai Upaya Mendukung Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional. Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan, maka tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sektoral, melainkan pendekatan sistem. Ia juga mengungkapkan komitmen FK Unpad untuk mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang optimal.

“Akan ada banyak proses pendidikan yang kami dorong pada fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu yang mendesak adalah pendidikan dokter pasti akan berlanjut menjadi dokter layanan primer yang sedang kita kembangkan,” tuturnya.

Pembicara lain, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. Dr. Akmal Taher, Sp. U (K) mengatakan bahwa pelayanan kesehatan mengacu pada konsep managed care, yaitu keterpaduan antara pelayanan kesehatan yang bermutu dan pembiayaan yang terkendali.

“Pelayanan kesehatan meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan pola pembiayaan yang dapat mengendalikan kenaikan biaya pelayanan, antara lain dengan prospective payment dan pelayanan kesehatan berjenjang. Pelayanan kesehatan ini dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar Prof. Akmal.

Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan mulai diimplementasikan pada awal Januari 2014 mendatang, maka harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer. “Dokter layanan primer sebagai pelaku awal pada layanan kesehatan tingkat pertama harus mampu melakukan penapisan rujukan tingkat pertama ke tingkat kedua dan melakukan kendali mutu serta kendali biaya sesuai dengan standar kompetensi dokter dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” tuturnya.

Adapun jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama di era JKN yaitu puskesmas atau yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pertama atau yang setara, RS kelas D Pratama atau yang setara.  Prof. Akmal menyebutkan bahwa kedudukan dan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama di era JKN adalah sebagai pemberi pelayanan kesehatan (gatekeeper), yakni penyelenggara pelayanan kesehatan dasar yang berperan sebagai kontak pertama dan penapis rujukan sesuai dengan standar pelayanan medik.  Kecuali gawat darurat, semua peserta harus melalui Faskes tingkat pertama baru dapat memperoleh pelayanan di tingkat lanjut (rumah sakit). *

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh *

Share this: