[Unpad.ac.id, 3/11/2014] Berkenaan dengan perubahan toga pada pelaksanaan Wisuda Gelombang I Unpad Tahun Akademik 2014/2015 pada 4-6 November 2014 mendatang, Unpad menekankan tidak ada komersialisasi terhadap toga baru yang akan dipakai oleh wisudawan. Penitipan uang jaminan sebesar Rp 500.000 saat peminjaman akan diberikan lagi kepada para wisudawan manakala toga sudah selesai digunakan dan dikembalikan ke universitas.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Engkus Kuswarno, menyusul banyaknya pertanyaan mengenai regulasi perubahan toga baru di Unpad. Berdasarkan keputusan dengan pimpinan universitas dan fakultas, disepakati bahwa tidak ada paksaan untuk membeli toga baru.
Terkait dengan penitipan uang jaminan, Unpad telah memberikan alternatif lain. Bagi wisudawan yang tidak mampu menitipkan uang jaminan, baik dari Bidikmisi maupun non Bidikmisi, ada jaminan lain yang diajukan, yakni jaminan secara personal. Wisudawan tinggal mengisi form yang disediakan fakultas yang berisi jaminan dari pribadi dan orang tua dengan tanggung jawab langsung di bawah Wakil Dekan I Fakultasnya.
“Dengan form itu, silakan tidak usah menyimpan uang jaminan. Wakil Dekan I yang menjaminnya,” ujar Prof. Engkus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/11).
Lebih lanjut Prof. Engkus menjelaskan, toga ini merupakan barang inventaris negara sehingga proses pinjam meminjam harus dilindungi hukum. Peraturan mengenai penitipan uang jaminan pun memliki landasan hukumnya. Untuk itu, di dalam form jaminan personal juga dibubuhkan peraturan hukumnya.
Terkait besarnya uang jaminan sebesar Rp 500.000, hal itu berdasarkan kesepakatan rapat pimpinan. Uang tersebut untuk mencegah toga tidak dikembalikan. Prof. Engkus menekankan, tidak ada hubungannya antara tidak bisa membayar uang jaminan dengan tidak bisa mengikuti wisuda.
“Maka, jika memang uang jaminan itu berat, kita berupaya memberi alternatif kepada mahasiswa sehingga ini tidak menjadi sebuah pemaksaan,” jelasnya.
Namun, jika mahasiswa berniat membelinya, toga tersebut statusnya menjadi cinderamata universitas. Layaknya cinderamata lainnya seperti kaos, gantungan kunci, dan sticker, Unpad berhak mengeluarkan toga ini menjadi sebuah cinderamata dan tidak ada pemaksaan untuk membeli. Adapun harga yang dikeluarkan untuk membeli toga sebesar Rp.750.000.
“Harga tersebut sudah disesuaikan dengan biaya produksi dan perawatan,” tambahnya.
Perubahan toga ini bertepatan dengan dua momentum, yakni Dies Natalis ke-57 Unpad, serta berubahnya Unpad menjadi PTN BH. Rancangan perubahan sendiri sudah sejak setahun lalu dirumuskan, mulai dari kesepakatan di level senat, dosen, hingga uji publik dengan memajang toga pada manekin yang dipampang di lobi Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor.
Prof. Engkus menilai, toga ini dapat digunakan selama 4-5 tahun.Dengan sistem pinjam tersebut, Unpad dapat lebih mengefisiensikan anggaran karena tidak setiap tahun melakukan pengadaan toga. Tentunya, efisiensi ini dapat dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan lainnya.
“Hal ini juga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa dan alumninya,” kata Prof. Engkus.*
Laporan oleh: Arief Maulana / eh
