Komisi Informasi Kunjungi Unpad untuk Nilai Keterbukaan Informasi Publik

Staf ahli Komisi Informasi Pusat, Azizah, saat melakukan visitasi untuk memeriksa keterbukaan informasi publik di Unpad (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 8/12/2015] Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Azizah, mengunjungi (visitasi) Universitas Padjadjaran untuk memverifikasi layanan Informasi Publik yang tersedia di Unpad dalam rangka pemeringkatan Badan Publik di Indonesia terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Staf ahli Komisi Informasi Pusat, Azizah, saat melakukan visitasi untuk memeriksa keterbukaan informasi publik di Unpad (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Staf ahli Komisi Informasi Pusat, Azizah (berkerudung), saat melakukan visitasi untuk memeriksa keterbukaan informasi publik di Unpad (Foto oleh: Tedi Yusup)*

“Kami merasa terhormat mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Pusat untuk melihat keterbukaan informasi publik yang dilakukan Unpad. Sekaligus juga kami ingin mendiskusikan beberapa hal terkait pelaksanaan layanan informasi publik ini,” ujar Direktur Tata Kelola & Informasi Publik Unpad, Dr. Soni A. Nulhaqim, saat menerima visitasi ini di Ruang Rapat Wakil Rektor, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin (7/12).

Selain diterima Direktur Tata Kelola & Komunikasi Publik, penerimaan visitasi ini dihadiri pula oleh Direktur Teknologi & Sistem Informasi, Drs. Gatot Riwi, MSi., dan jajarannya. Keterbukaan Informasi Publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang juga merupakan salah satu Badan Publik di Republik Indonesia, Unpad wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangan Unpad kepada Pemohon Informasi Publik.

Dalam visitasi tersebut, staf ahli KIP memeriksa secara detail Standar Layanan Informasi Publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010. Usai proses verifikasi ini, pertengahan bulan nanti Komisi Informasi Pusat akan mengumumkan peringkat Badan Publik terbaik yang telah menjalankan keterbukaan informasi publik. *

Laporan oleh: Erman

Share this: