Keperawatan

Gelar Lulusan
Sarjana Keperawatan (S.Kep.)
Akreditasi
Unggul (LAM-PTKes)
Durasi Studi
8 Semester
Lokasi Kampus
Jatinangor

Program studi Keperawatan Fakultas Keperawatan Unpad memiliki misi menyelenggarakan sistem pendidikan yang terintegrasi berbasis riset dengan mengacu pada standar kurikulum nasional yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi keperawatan yang berdaya saing global. 

Prodi Keperawatan Unpad merupakan bagian dari rangkaian Program Pendidikan Ners  yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki  kompetensi yang unggul dalam keperawatan paliatif secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan, dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. 

Program Pendidikan Ners, terdiri dari  dua tahapan, yaitu  tahap  akademik dan profesi yang  diselenggarakan secara berkesinambungan. Untuk tahap akademik   ditempuh selama  semester, lulusan akan mendapatkan gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep). Tahap profesi ditempuh selama 2 semester, lulusan akan mendapatkan gelar Ners (S.Kep.,Ners). 

Keunggulan Prodi

Prodi Keperawatan Unpad memiliki keunggulan dalam membentuk Prodi Pendidikan Ners Unpad yang bereputasi dunia dan berdampak pada masyarakat dengan keunggulan keperawatan paliatif. Lebih jauh, prodi ini memiliki segudang prestasi dan juga inovasi. Di samping prestasi dan inovasi yang diukir oleh dosen dan juga mahasiswa, Fkep Unpad pun mengusungkan beberapa program unggulan di berbagai program studi. Prodi S1, Prodi Profesi Prodi S-2 dan juga Prodi S-3. Beberapa di antara program unggulan Prodi Sarjana Keperawatan Unpad adalah MOOC, IPE, OBC, dan lainnya.

Prospek Kerja

Lulusan Program Studi Keperawatan bisa bekerja di: 

  • Pelayanan kesehatan di dalam negeri, yaitu Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Asuransi Kesehatan (Askes), Tenaga Kesehatan Bandara, Tenaga Kesehatan Pelabuhan, dll; 
  • Pelayanan keperawatan profesional di Luar Negeri; 
  • Pelayanan Keperawatan Mandiri (Home Care, dll); 
  • Perusahaan swasta yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan; 
  • Institusi Pendidikan Keperawatan (Dosen); 
  • Perusahaan swasta yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan; 
  • Perwira karier pada lingkungan TNI/POLRI.
  • Peneliti
Share this: