[Unpad.ac.id, 13/10/2016] Saat ini, berbagai persoalan lingkungan hidup tampak mengemuka, termasuk persoalan lingkungan hidup di Jawa Barat. Kerusakan lingkungan yang terjadi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengancam kehidupan manusia sehingga pelakunya layak disamakan dengan teroris.

“Mengingat pencemaran dan perusakan lingkungan sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat dan mengancam kehidupan manusia serta keberlanjutan pembangunan, kami mohon dukungan para pakar di perguruan tinggi khususnya FISIP Unpad dalam upaya menetapkan para pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan dapat dikategorikan atau disamakan sebagai teroris lingkungan,” ujar Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Anang Sudarna, Ph.D, yang datang mewakili Wakil Gubernur Jawa Barat saat menyampaikan orasi ilmiah pada peringatan Dies Natalis ke-58 FISIP Universitas Padjadjaran di Kampus FISIP Unpad Jatinangor, Kamis (13/10).
Dr. Anang mengatakan, rentetan peristiwa bencana alam yang terjadi di Jabar menunjukkan bahwa kondisi alam dan lingkungan hidup dalam kondisi tidak seimbang. Aktivitas manusia memberikan kontribusi utama yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Yang menyedihkan pula, beberapa kasus perusakan lingkungan yang diajukan ke pengadilan belum memberi efek jera bagi pelakunya, baik itu karena vonis bebas atau sanksi yang terlalu ringan.
“Ketika kondisi lingkungan hidup baik maka akan tersedia air yang melimpah dan sehat sehingga dapat menghasilkan sumber pangan yang melimpah dan sehat, dan menjadi sumber energi yang ramah lingkungan,” ujar Dr. Anang.
Laporan oleh: Putri Syfa Karina / eh
